Sumsel

Kejari Palembang Geledah Dishub Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan

Kurnia | 29 Juni 2026, 17:54 WIB
Kejari Palembang Geledah Dishub Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan
Kejari Palembang Geledah Dishub Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lampu jalan di Kota Palembang tahun anggaran 2025.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang berlokasi di Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Senin (29/6/2026) sore.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan lampu jalan yang tengah diselidiki.

Baca Juga: Usai Antar Pacar, Remaja Asal OKU Jadi Korban Penodongan Bersajam di Palembang

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Palembang, Anca Akbar.

“Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tahun 2025,” ujarnya singkat.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan lebih rinci terkait temuan maupun proses penggeledahan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung di kantor Dishub Palembang.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Kejari Palembang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia