Sumsel

Pinjam Motor Alasan Ambil Gaji, Kakak Ipar di Palembang Malah Tak Bisa Dihubungi

Deny Wahyudi | 18 Agustus 2026, 17:30 WIB
Pinjam Motor Alasan Ambil Gaji, Kakak Ipar di Palembang Malah Tak Bisa Dihubungi
Pinjam Motor Alasan Ambil Gaji, Kakak Ipar di Palembang Malah Tak Bisa Dihubungi

AKURAT.CO SUMSEL Niat meminjam sepeda motor untuk mengambil gaji justru berujung laporan polisi. Seorang pemuda di Palembang, Nabil Ramadhan (19), melaporkan kakak iparnya berinisial RS atas dugaan penggelapan sepeda motor.

Laporan tersebut dibuat Nabil di SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (18/8/2026). Ia melapor setelah sepeda motor yang dipinjam RS tidak kunjung dikembalikan.

Peristiwa itu terjadi sehari sebelumnya, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, RS datang dan meminjam sepeda motor Nabil dengan alasan hendak mengambil gaji.

Karena RS masih merupakan bagian dari keluarganya, Nabil tidak menaruh curiga dan menyerahkan sepeda motor tersebut.

Namun, motor yang dipinjam sejak pagi itu tak kunjung kembali. Nabil juga mulai kesulitan menghubungi RS.

Baca Juga: Curanmor 7 TKP Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku di Tempat Persembunyian

"Sampai sekarang motor belum dikembalikan dan terlapor juga sudah tidak bisa dihubungi," ujar Nabil usai membuat laporan.

Sepeda motor yang dibawa RS merupakan Honda BeAT tahun 2021 warna merah hitam dengan nomor polisi BG 4181 ADS.

Nabil mengaku mengalami kerugian akibat kejadian tersebut. Ia kemudian memilih melaporkan persoalan itu kepada polisi agar keberadaan sepeda motornya dapat segera diketahui.

"Saya berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan motor saya bisa kembali," katanya.

Laporan Nabil kini telah diterima kepolisian. Selanjutnya, polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengungkap keberadaan sepeda motor dan memastikan dugaan penggelapan yang dilaporkan.:::

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia