Sekda Palembang Minta Dishub Siaga Penuh Saat Banjir dan Kemacetan

AKURAT.CO SUMSEL Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, meminta seluruh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani kemacetan, terutama ketika banjir melanda sejumlah ruas jalan.
Dalam arahannya, Aprizal menegaskan bahwa petugas Dishub harus cepat turun ke lapangan ketika kondisi darurat terjadi agar mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar.
“Begitu ada banjir, petugas Dishub harus segera turun ke titik-titik kemacetan untuk membantu mobilitas masyarakat,” ujar Aprizal.
Menurutnya, Dishub menjadi salah satu garda terdepan pelayanan publik di Kota Palembang. Karena itu, kehadiran personel di lapangan dinilai sangat penting, khususnya di kawasan yang rawan macet saat hujan deras dan genangan air.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum konsolidasi internal setelah dilantiknya Heryanto sebagai Sekretaris Dishub sekaligus Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang oleh Wali Kota Palembang beberapa waktu lalu.
Aprizal meminta seluruh pegawai memperkuat koordinasi dan kerja sama untuk mendukung kepemimpinan baru di tubuh Dishub.
“Kita laksanakan amanah dari wali kota dan wakil wali kota agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” katanya.
Selain penanganan lalu lintas, Aprizal juga menyoroti persiapan Dishub menghadapi rencana uji coba kembali program Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di Palembang.
Ia meminta seluruh personel memastikan kesiapan teknis dan pengamanan agar pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan tertib serta tidak menimbulkan gangguan lalu lintas.
Tak hanya itu, Aprizal mengingatkan Dishub kini memiliki tanggung jawab tambahan dalam pengelolaan lampu jalan yang telah berjalan sekitar satu tahun terakhir.
“Ada tugas baru terkait pengelolaan lampu jalan. Saya minta seluruh pelayanan berjalan maksimal karena harapan masyarakat adalah pelayanan yang prima,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







