Sumsel

Curiga Lihat Pesan Wanita Minta Belikan Nasi, IRT di Palembang Diduga Dipukul Suami

Kurnia | 18 Agustus 2026, 18:16 WIB
Curiga Lihat Pesan Wanita Minta Belikan Nasi, IRT di Palembang Diduga Dipukul Suami
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan rumah tangga di Palembang berujung laporan polisi. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RT (45) melaporkan suaminya, NH, atas dugaan penganiayaan setelah dirinya melihat pesan dari seorang perempuan di ponsel sang suami.

Pesan tersebut berisi permintaan agar NH membelikan nasi. Peristiwa itu kemudian memicu pertengkaran hingga korban mengaku mengalami kekerasan fisik.

Kejadian tersebut dilaporkan RT ke Polrestabes Palembang pada Selasa (18/8/2026). Sementara dugaan penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan KI Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.

RT mengatakan awalnya ia melihat pesan masuk ke ponsel suaminya. Pesan tersebut berasal dari seorang perempuan yang meminta NH membelikan nasi.

"Saya melihat ada pesan masuk. Ada wanita yang meminta dibelikan nasi kepada suami saya," ujar RT saat membuat laporan.

Baca Juga: Pinjam Motor Alasan Ambil Gaji, Kakak Ipar di Palembang Malah Tak Bisa Dihubungi

Karena penasaran, RT kemudian mengikuti suaminya. Ia mengaku ingin menanyakan siapa perempuan yang mengirim pesan tersebut.

"Saya ikut dengan tujuan bertanya siapa temannya itu, tetapi dia tidak senang," katanya.

Pertanyaan tersebut justru memicu cekcok antara keduanya. Menurut pengakuan RT, NH kemudian emosi dan melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.

RT mengaku ditendang dan dipukul oleh suaminya. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka lecet pada tangan dan wajah serta merasakan sakit di bagian kepala.

Masih dalam kondisi trauma, RT kemudian mendatangi Polrestabes Palembang bersama adiknya untuk membuat laporan.

Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denny Saputra membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

"Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti," kata Eko.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia