Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026

AKURAT. CO SUMSEL - PLN Palembang kembali menjadwalkan pemadaman listrik secara berkala pada pekan ini.
Pemadaman dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, Rabu hingga Sabtu, 12-15 Agustus 2026.
Adapun jadwal pemadaman telah dirilis oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ampera.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Jelang Akhir Pekan, Cek Rincian Terbaru
Durasi pemadaman diperkirakan berkisar antara 3 hingga 4 jam untuk setiap titik terdampak, dengan jam pelaksanaan yang terbagi pada sesi pagi-siang dan siang-sore. Berikut rinciannya:
Sabtu, 15 Agustus 2026
Baca Juga: Tegur Suami yang Tidur, Nenek 62 Tahun di Palembang Malah Dipukuli dan Diancam Pisau
Penyulang Padjajaran (09.00–12.00 WIB)
Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan dan ROW.
Lokasi Terdampak: Jl. Gubernur H. Bastari, Perumahan Top 100, Mall Pelayanan Publik, Perumahan Amin Mulya, Stasiun LRT DJKA.
Baca Juga: COD Senpi Rakitan di Palembang Berujung Penangkapan, Kurir Dibayar Rp1 Juta
Penyulang Tidore (09.00–12.00 WIB)
Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan dan ROW.
Lokasi Terdampak: Perumahan Top Tipe 100, Jl. Pangeran Ratu, Kantor Imigrasi.
Baca Juga: Sama-sama RAM 4GB, Ini Perbedaan Realme C100i, C100 dan C100x
Penyulang Kediri (13.00–16.00 WIB)
Pekerjaan: Perbaikan konstruksi dan ROW.
Lokasi Terdampak: Jl. Jenderal A. Yani, Kantor Transmigrasi (Disnaker), SPBU Tangga Takap, Honda Plaju, Jl. Jaya Indah, Jl. Gunung Meru, Perumahan PLN Jaya 7, Kompleks Bumi Patra Sriwijaya, Yaptapena, Jl. Naga Swidak, PT Pertamina, dan sekitarnya.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Negara Harus Memudahkan Rakyat, Soroti Birokrasi yang Tidak Efisien
Pihak PLN mengingatkan bahwa jadwal pemeliharaan ini sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kondisi sistem dan situasi lapangan.
Jika terjadi pemadaman di luar jadwal yang telah ditetapkan, masyarakat diimbau melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








