Curanmor 7 TKP Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku di Tempat Persembunyian

AKURAT.CO SUMSEL Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan satu pelaku di sejumlah lokasi.
Polisi menangkap Anton Purba (30), warga Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana SIK membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar adanya penangkapan yang dilakukan anggota terhadap pelaku," ujar Musa.
Salah satu aksi yang berhasil diungkap polisi terjadi beberapa pekan lalu. Korbannya yakni Nyimas Natasya (29), warga Kecamatan Kemuning, Palembang.
Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor Honda BeAT warna merah hitam di depan toko. Motor tersebut dalam kondisi stang terkunci.
Korban kemudian masuk ke dalam toko untuk bekerja. Tak lama berselang, korban menyadari sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban sempat mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi, namun tidak menemukannya. Setelah mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat pelaku bersama rekannya berinisial Imam mengambil sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Remaja di Palembang Mengaku Dirudapaksa Usai Dicekoki Miras, Pelaku Diduga Ancam Sebar Video
Imam diketahui saat ini sedang menjalani hukuman.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Polisi lalu melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
"Kemudian tim Opsnal kita yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka," kata Musa.
Setelah mendapat informasi mengenai lokasi persembunyian pelaku, polisi bergerak melakukan penangkapan. Anton kemudian diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha warna merah, sepatu putih, jaket hitam dan helm hitam.
Dari hasil pemeriksaan, Anton mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tujuh TKP. Enam kasus di antaranya telah memiliki laporan polisi, sedangkan satu kasus masih dalam proses pencarian laporan.
Tak hanya curanmor, polisi juga mendalami pengakuan pelaku terkait aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret.
Pelaku mengaku telah melakukan aksi jambret di enam TKP. Dari jumlah tersebut, satu TKP telah memiliki laporan polisi, sementara lima lainnya masih dalam proses pencarian laporan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







