Sumsel

Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Septiyanti Dwi Cahyani | 17 Agustus 2026, 10:00 WIB
Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
Ilustrasi kalender Agustus 2026.

AKURAT. CO SUMSEL - Informasi mengenai kepastian cuti bersama pada 18 Agustus 2026 banyak dicari masyarakat sejak beberapa hari terakhir.

Hal tersebut dikarenakan pada tahun lalu, libur dalam rangka Kemerdekaan Indonesia disertai dengan cuti bersama keesokan harinya, yakni 18 Agustus 2925.

Namun, untuk tahun ini, Selasa, 18 Agustus 2026 bukan hari libur nasional dan tidak ditetapkan sebagai cuti bersama seperti pada tahun lalu.

Baca Juga: Herman Deru Pastikan Perbaikan Jalan KM 17 Palembang-Banyuasin Selesai Pekan Depan

Dengan demikian, masyarakat yang mengikuti kalender kerja nasional pada dasarnya mesti kembali beraktivitas seperti biasa sehari setelah peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

18 Agustus 2026 Bukan Cuti Bersama

Baca Juga: Penerima MBG Sumsel Tembus 2 Juta, Pengawasan 800 Dapur Diperketat

Dalam kalender libur nasional 2026, pemerintah menetapkan 17 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati HUT RI.

Namun, sehari setelahnya, yakni 18 Agustus, tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.

Artinya, tidak ada tambahan libur nasional secara otomatis setelah peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini.

Baca Juga: Update Gempa M 7 NTT: 38 Orang Meninggal hingga BMKG Catat 235 Gempa Susulan Terjadi

Adapun sejumlah tanggal yang ditetapkan sebagai cuti bersama pada 2026 antara lain 16 Februari, 18 Maret, 20 Maret, 23 Maret, 24 Maret, 25 Maret, 15 Mei, dan 28 Mei. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.