PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP

AKURAT.CO SUMSEL Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2026 mulai dilakukan pemerintah. Bantuan ini diberikan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima, pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan NIK KTP 16 digit.
Cara ini memungkinkan masyarakat mengecek status bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga yang memenuhi kriteria penerima berdasarkan data pemerintah. Pada 2026, penerima PKH mencakup keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga 4.
Siapa Saja yang Bisa Mendapat PKH?
Penerima PKH terbagi dalam sejumlah kategori. Bantuan diberikan sesuai komponen yang dimiliki keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
Kategori tersebut meliputi:
Ibu hamil.
Anak usia dini atau balita.
Siswa SD.
Siswa SMP.
Siswa SMA.
Penyandang disabilitas berat.
Lanjut usia.
Korban pelanggaran HAM berat.
Karena setiap kategori memiliki besaran bantuan berbeda, nominal yang diterima masing-masing keluarga tidak selalu sama.
Cara Cek PKH Tahap 3 Lewat HP
Masyarakat tidak harus mengunduh aplikasi untuk mengecek status penerima. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Masukkan 16 digit NIK KTP.
Masukkan kode huruf yang tersedia.
Pilih "Cari Data".
Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status bantuan.
Jika data menunjukkan status penerima dengan keterangan "YA", masyarakat dapat memastikan bahwa NIK tersebut tercatat sebagai penerima bantuan yang ditampilkan dalam sistem.
Berapa Besaran PKH 2026?
Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapatkan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Siswa SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap, sedangkan siswa SMP memperoleh Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
Untuk siswa SMA, bantuan yang diberikan sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
Sementara itu, penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 60 tahun ke atas masing-masing mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Adapun korban pelanggaran HAM berat menjadi kategori dengan nominal bantuan terbesar, yakni Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.
Dengan skema tersebut, jumlah yang diterima pada setiap tahap bergantung pada kategori komponen yang dimiliki penerima manfaat.
NIK Belum Terdaftar, Harus Bagaimana?
Bagaimana jika sudah memenuhi kriteria tetapi NIK belum muncul sebagai penerima?
Masyarakat dapat terlebih dahulu memastikan penyebabnya. Data yang tidak muncul bisa terjadi karena persoalan administrasi, perubahan atau kesalahan data, penilaian kelayakan, sudah tercatat pada bantuan tertentu, hingga kemungkinan gagal salur.
Warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar dapat mengajukan pemutakhiran data melalui mekanisme yang tersedia.
Pengusulan dapat dilakukan melalui fitur "Usul Sanggah" pada Aplikasi Cek Bansos atau menyampaikan kepada aparat desa/kelurahan untuk diproses dalam pemutakhiran data.
Masyarakat juga dapat meminta bantuan Dinas Sosial setempat atau perangkat desa/kelurahan untuk mengetahui status dan melakukan verifikasi data.
Jadi, sebelum menunggu pencairan PKH tahap 3, masyarakat bisa lebih dulu mengecek status penerima hanya dengan NIK KTP melalui situs resmi Kemensos.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







