Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun

AKURAT. CO SUMSEL - Saat ini di Indonesia tengah memasuki masa peralihan musim dari hujan ke kemarau.
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), beberapa daerah di Indonesia sudah mulai memasuki musim panas.
Namun, ada juga sejumlah daerah yang masih sering turun hujan. BMKG menjelaskan, musim kemarau di Indonesia datang dari selatan.
Baca Juga: Kriminalitas di Sumsel Tembus 15.383 Kasus pada 2025, Palembang Tertinggi
Musim kemarau dibawa oleh angin monsun Australia yang bergerak dari selatan ke utara Indonesia.
Benarkah Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah dalam 30 Tahun?
Sebelumnya, beredar narasi bahwa musim kemarau tahun ini akan menjadi yang terparah dalam 30 tahun.
Baca Juga: Iming-iming Untung Ratusan Juta, Pensiunan di Palembang Tertipu Bisnis Alat Berat via Medsos
Faktanya, BMKG memang mengatakan bahwa kemarau 2026 diperkirakan lebih kering dari biasanya dibandingkan dengan rata-rata iklim normal.
Namun, bukan berarti ini kemarau paling parah dalam 30 tahun terakhir.
Hal ini disampaikan BMKG melalui unggahan di akun Instagramnya @infobmkg pada Selass (21/4/2026).
Baca Juga: Tips Melihat Puncak Hujan Meteor Lyrid yang Akan Terjadi Malam Ini
Prediksi Musim Kemarau di Indonesia
Musim kemarau tahun ini diperkirakan tidak datang secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut adalah prediksi musim kemarau di berbagai wilayah Indonesia:
Baca Juga: Banjir Berulang di Palembang, Pemkot Perkuat Penanganan dari Drainase hingga Satgas
April-Mei: NTT, NTB, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah.
Juni: Sebagian besar Sumatera
Juli: Sebagian Kalimantan dan Sulawesi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









