Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang

AKURAT.C0 SUMSEL - Pemerintah Kota Palembang menggelar sejumlah rangkaian acara untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT RI) ke 81.
Salah satunya adalah Festival Perahu Bidar Tradisional yang memang telah menjadi agenda tahunan pemerintah kota Palembang.
Bidar sendiri adalah sejenis perahu cepat yang biasa digunakan untuk perlombaan.
Baca Juga: Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
Lomba bidar diselenggarakan setiap tanggal 17 Agustus bersamaan dengan HUT RI.
Biasanya, lomba berlangsung di Sungai Musi, mulai dari dari Dermaga Ferry hingga Benteng Kuto Besak dengan jarak perlombaan kurang lebih 2 kilometer.
Berdasarkan Instagram resmi @festivalbidartradisional, perhelatan Festival Perahu Bidar Tradisional tahun ini akan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026 di Plaza 7 Ulu.
Baca Juga: Sengketa Pasar 16 Ilir Memanas Lagi, P3SRS Minta Perlindungan Hukum ke Polisi
Penyesuaian lokasi dilakukan karena kawasan BKB masih dalam proses revitalisasi.
Selain itu, perubahan itu juga mempertimbangkan efektivitas penyelenggaraan agar acara dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar.
Meski berpindah lokasi, semangat dan euforia acara tahunan ini tidak akan berubah.
Baca Juga: Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
Pemerintah kota menjanjikan tradisi, sportivitas, serta kecintaan budaya Sungai Musi akan terus mengalir dalam setiap kayuhan perahu.
Selain lomba perahu bidar, festival ini juga akan dimeriahkan dengan serangkaian acara yang lain, di antaranya:
Baca Juga: Harga Ayam Rp42 Ribu per Kilogram, Pedagang Pasar Sekip Ujung Keluhkan Daya Beli Warga
- Parade Perahu Motor Hias
- Kuliner Nusantara
- Pagelaran Seni Budaya
- Panggung Hiburan
- dll.
Baca Juga: Overdo, C-Drama Zhang Ling He dan Wang Chu Ran yang Penuh Cinta dan Balas Dendam
Itulah rangkaian jadwal acara Festival Perahu Bidar Tradisional Palembang yang akan digelar Senin, 17 Agustus 2026 pekan depan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








