Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Kejari Periksa Lagi Anggota DPRD dan Pihak Swasta

AKURAT.CO SUMSEL Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan di Kota Palembang terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa dua saksi baru, sehingga total saksi yang telah dimintai keterangan kini mencapai 74 orang.
Pemeriksaan terbaru dilakukan pada Senin (27/7/2026). Dua saksi yang dipanggil berasal dari unsur legislatif dan pihak swasta yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek pemeliharaan lampu jalan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan tersebut.
"Hari ini penyidik kembali memeriksa dua orang saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan," ujar Rizza.
Menurutnya, satu saksi merupakan anggota DPRD Kota Palembang, sedangkan satu saksi lainnya berasal dari pihak swasta.
Baca Juga: Pertahankan HP dari Jambret, Pelajar SMP di Palembang Terseret Motor 7 Meter hingga Kepala Robek
Dalam proses pemeriksaan, masing-masing saksi mendapat sekitar 20 pertanyaan dari penyidik. Materi yang didalami masih berkaitan dengan proses pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.
"Pertanyaan yang diajukan masih berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang saat ini sedang kami lakukan penyidikan," katanya.
Total 74 Saksi Sudah Diperiksa
Dengan tambahan dua saksi tersebut, jumlah orang yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini mencapai 74 orang.
Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mencocokkan keterangan para saksi untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam proyek tersebut.
Meski jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah, Kejari Palembang memastikan proses penyidikan masih berjalan dan belum mengarah pada penetapan tersangka.
"Belum ada tersangka. Penyidik masih mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut," tegas Rizza.
Kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan menjadi salah satu perkara yang saat ini menjadi perhatian Kejari Palembang.
Penyidik masih membuka kemungkinan memanggil saksi-saksi lain apabila diperlukan untuk melengkapi alat bukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









