Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Kejari Periksa Lagi Anggota DPRD dan Pihak Swasta

AKURAT.CO SUMSEL Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan di Kota Palembang terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa dua saksi baru, sehingga total saksi yang telah dimintai keterangan kini mencapai 74 orang.
Pemeriksaan terbaru dilakukan pada Senin (27/7/2026). Dua saksi yang dipanggil berasal dari unsur legislatif dan pihak swasta yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek pemeliharaan lampu jalan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan tersebut.
"Hari ini penyidik kembali memeriksa dua orang saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan," ujar Rizza.
Menurutnya, satu saksi merupakan anggota DPRD Kota Palembang, sedangkan satu saksi lainnya berasal dari pihak swasta.
Baca Juga: Pertahankan HP dari Jambret, Pelajar SMP di Palembang Terseret Motor 7 Meter hingga Kepala Robek
Dalam proses pemeriksaan, masing-masing saksi mendapat sekitar 20 pertanyaan dari penyidik. Materi yang didalami masih berkaitan dengan proses pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.
"Pertanyaan yang diajukan masih berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang saat ini sedang kami lakukan penyidikan," katanya.
Total 74 Saksi Sudah Diperiksa
Dengan tambahan dua saksi tersebut, jumlah orang yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini mencapai 74 orang.
Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mencocokkan keterangan para saksi untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam proyek tersebut.
Meski jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah, Kejari Palembang memastikan proses penyidikan masih berjalan dan belum mengarah pada penetapan tersangka.
"Belum ada tersangka. Penyidik masih mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut," tegas Rizza.
Kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan menjadi salah satu perkara yang saat ini menjadi perhatian Kejari Palembang.
Penyidik masih membuka kemungkinan memanggil saksi-saksi lain apabila diperlukan untuk melengkapi alat bukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









