Gubernur Sumsel Soroti Ambruknya Jembatan Muara Lawai

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menanggapi serius insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai yang terjadi, Minggu (29/6/2025) malam .
Ia menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian serius akibat aktivitas angkutan batubara yang tidak mematuhi aturan.
Jembatan yang menjadi akses vital penghubung wilayah barat Sumsel itu runtuh diduga karena dilintasi oleh truk-truk batubara bertonase besar secara bersamaan, padahal kondisi jembatan sudah dalam keadaan tua dan rentan.
“Ini jelas kecerobohan. Saya minta aparat kepolisian menindak tegas, karena ini pelanggaran berat. Truk-truk batubara itu ODOL (Over Dimension Over Loading),” tegas Herman Deru saat diwawancarai, Senin (30/6/2025).
Baca Juga: Antisipasi Kemarau Panjang, Pemprov Sumsel Ajukan Operasi Modifikasi Cuaca
Gubernur menyatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Muara Enim, Bupati Lahat, dan Wakil Gubernur Sumsel untuk merumuskan langkah penanganan dan solusi jangka panjang.
“Ini bukan sekadar infrastruktur ambruk, tapi berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Kita tidak bisa ambil keputusan dari atas panggung. Saya tugaskan Pak Wagub turun langsung ke lokasi dan beri laporan komprehensif,” ujar Deru.
Ia juga menekankan bahwa insiden ini bisa menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap regulasi lalu lintas angkutan tambang dan ketegasan pemerintah daerah terhadap aktivitas kendaraan berat yang merusak jalan dan jembatan umum.
Dari keterangan Hidayatullah, Kasi Kesra Pemerintah Desa Muara Lawai, insiden terjadi pada pukul 23.10 WIB.
Saat itu, sejumlah truk pengangkut batubara melintas dari dua arah Ulu dan Ilir secara bersamaan. Kondisi jembatan yang hanya tersisa satu unit aktif membuat tekanan bertambah besar.
“Kalau siang biasanya mereka bergantian lewat. Tapi kalau malam, semaunya. Ini sudah sering kami keluhkan,” kata Hidayatullah.
Ia menambahkan, sejak jembatan di sisi satunya ditutup untuk perbaikan tiga bulan terakhir, akses kendaraan berat hanya mengandalkan satu jembatan, yang akhirnya tak mampu menahan beban berlebih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








