Sumsel

Over Kapasitas, BNN Sumsel Rencanakan Penambahan 100 Tempat Tidur Rehabilitasi NAPZA Gratis

Maman Suparman | 29 Desember 2025, 21:00 WIB
Over Kapasitas, BNN Sumsel Rencanakan Penambahan 100 Tempat Tidur Rehabilitasi NAPZA Gratis

AKURAT.CO SUMSEL Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan berencana menambah 100 tempat tidur rehabilitasi bagi pasien penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).

Langkah ini diambil menyusul kondisi layanan rehabilitasi yang telah melampaui kapasitas, khususnya di RS Ernaldi Bahar Palembang.

Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, mengatakan keterbatasan daya tampung menjadi persoalan serius dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumsel. Menurutnya, ruang rehabilitasi yang tersedia saat ini tidak sebanding dengan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan.

“Kapasitas yang ada sudah over. Kami menilai perlu ada penambahan tempat tidur, khususnya untuk layanan rehabilitasi gratis bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Hisar, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat alokasi anggaran sekitar Rp7 miliar, namun dana tersebut diperuntukkan bagi fasilitas rehabilitasi berbayar atau kelas VIP.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2026, Harga Cabai hingga Ayam di Pasar Palembang Masih Tinggi

Oleh karena itu, BNN Sumsel berupaya mendorong penambahan 100 tempat tidur baru yang difokuskan untuk layanan nonberbayar pada tahun mendatang.

Hisar menegaskan, skema layanan gratis tetap dipertahankan dengan ketentuan yang berlaku selama ini. Namun, untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, rehabilitasi tetap dikenakan biaya.

“Yang gratis tetap untuk masyarakat tidak mampu. Untuk ASN, TNI, dan Polri, mekanismenya berbayar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Rehabilitasi Rawat Inap NAPZA RS Ernaldi Bahar, Kurnia Ani, menyebutkan bahwa sepanjang 2025 rumah sakit telah menambah 35 tempat tidur. Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah terisi.

“Saat ini 31 tempat tidur sudah terpakai. Sisanya masih dalam antrean pasien yang akan dirujuk, termasuk melalui program restorative justice dari kejaksaan,” katanya.

Selain itu, pihak rumah sakit juga masih melakukan proses renovasi untuk penambahan kapasitas lanjutan. Jika rampung, jumlah tempat tidur rehabilitasi diperkirakan bertambah sekitar 50 hingga 55 unit.

Mayoritas pasien yang menjalani perawatan berasal dari keluarga kurang mampu dan mendapatkan layanan secara gratis dengan syarat melengkapi dokumen administrasi, seperti KTP, kartu keluarga, BPJS PBI, serta surat keterangan tidak mampu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia