Merasa Tertipu Saat Beli Mobil Bekas, Warga Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil bekas kini ditangani Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Seorang warga berinisial FT (40) melaporkan seorang pria berinisial JN setelah merasa dirugikan dalam pembelian sebuah mobil yang hingga kini dokumen kepemilikannya belum diterima.
Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum.
Kuasa hukum pelapor, M. Novel Suwa, menjelaskan persoalan bermula ketika kliennya ditawari sebuah mobil Toyota Yaris tahun 2017 melalui seorang perantara.
Menurutnya, pertemuan antara pelapor dan penjual kemudian dilakukan di sebuah kafe di kawasan Kota Palembang untuk membahas transaksi kendaraan tersebut.
Baca Juga: Kepergok Curi Motor, Pria 50 Tahun Tembak dan Tusuk Korban Sebelum Diamuk Massa
"Dalam pertemuan itu disepakati harga kendaraan sebesar Rp106 juta," ujar Novel kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kliennya saat itu melakukan pembayaran awal sebesar Rp90 juta karena kendaraan tersebut masih dalam status pembiayaan di perusahaan leasing. Penjual disebut berjanji akan menyelesaikan kewajibannya dan menyerahkan dokumen kendaraan dalam waktu satu hingga dua minggu.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, dokumen penting kendaraan, termasuk BPKB, tidak kunjung diterima oleh pembeli.
Novel mengatakan, beberapa waktu kemudian penjual kembali meminta pelunasan sisa pembayaran sebesar Rp16 juta dengan alasan kebutuhan mendesak. Permintaan tersebut dipenuhi oleh kliennya.
Masalah muncul ketika pelapor mencoba memastikan status kendaraan kepada pihak perusahaan pembiayaan. Dari hasil pengecekan, pelapor mengaku memperoleh informasi bahwa nilai kewajiban kendaraan tersebut berbeda dari yang sebelumnya disampaikan oleh penjual.
"Klien kami merasa dirugikan karena pembayaran telah dilakukan secara penuh, tetapi sampai sekarang BPKB kendaraan belum diterima," katanya.
Sebelum menempuh jalur hukum, pihak pelapor mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Bahkan, somasi telah dilayangkan sebanyak tiga kali kepada pihak terlapor.
Namun karena tidak mendapatkan respons, pelapor akhirnya memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumsel.
"Kami sudah memberikan kesempatan melalui somasi, tetapi tidak ada tanggapan sehingga langkah hukum menjadi pilihan terakhir," ujar Novel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'mun Wijaya membenarkan adanya laporan yang masuk terkait perkara tersebut.
Menurutnya, laporan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penanganan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
"Perkara masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik," singkatnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan atau tanggapan dari pihak terlapor terkait laporan yang diajukan pelapor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







