Saftono Bakar Mobil Ibu Sendiri Gara-Gara Tak Diberi BPKB

AKURAT.CO SUMSEL Aksi nekat dilakukan Saftono (36), warga Dusun II Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), setelah permintaannya tidak dipenuhi.
Kesal karena tidak diberikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Datsun Go, Saftono membakar mobil milik ibu kandungnya, Suarna (66), hingga ludes, Senin (21/4/2025) malam.
Kapolsek Semidang Aji, Ipda Meyke Krisdian Hasri, mengatakan, peristiwa bermula ketika Saftono mendatangi rumah adiknya, Miliyuni Purwanti, untuk mengambil BPKB. Namun, Miliyuni menolak memberikannya lantaran kendaraan tersebut merupakan milik bersama orang tua mereka.
"Karena tidak diberikan, pelaku emosi. Ia lalu mencari botol plastik, mengisinya dengan bahan bakar minyak, menyiramkan ke bagian depan mobil, dan membakar kendaraan tersebut," ujar Ipda Meyke, Sabtu (26/4/2025).
Baca Juga: Gerak Cepat Ditpolairud Polda Sumsel Selamatkan Warga Alami Stroke di Desa Upang Induk
Api dengan cepat membesar, menghanguskan seluruh badan mobil. Miliyuni yang melihat kejadian itu segera memberitahu ibunya dan melapor ke Polsek Semidang Aji.
Menurut keterangan polisi, Saftono memang dikenal sering membuat onar dan kerap mengancam orang tuanya bila keinginannya tidak dipenuhi. Namun kali ini, pihak keluarga, khususnya sang ibu, memilih untuk tidak lagi mentoleransi perilaku anaknya.
"Mediasi sempat dilakukan, namun sang ibu bersikukuh melanjutkan kasus ini ke jalur hukum untuk memberikan efek jera," jelas Kapolsek.
Polisi sempat mengalami kesulitan saat akan mengamankan Saftono. Ia mengunci diri di dalam kamar selama berjam-jam. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, akhirnya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Saftono menyerahkan diri dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go yang hangus terbakar, sebuah korek api gas, dan satu helai kaus panjang yang dikenakan pelaku saat membakar mobil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








