Modus Undian Palsu! Pensiunan Guru di Palembang Kehilangan Rp24,7 Juta Usai Berikan PIN

AKURAT.CO SUMSEL Masa tua yang tenang bagi Marlina (65), seorang pensiunan guru di Palembang, terusik oleh aksi penipuan digital yang mengatasnamakan institusi perbankan.
Alih-alih mendapatkan hadiah mobil mewah, warga Jalan Natuna, Kecamatan Ilir Barat I ini justru harus menelan pil pahit setelah saldo di rekeningnya sebesar Rp24,7 juta ludes dikuras pelaku.
Kejadian yang menimpa Marlina menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama kelompok lanjut usia, akan bahaya memberikan data pribadi dan PIN perbankan kepada orang asing melalui sambungan telepon.
Peristiwa bermula pada Jumat (16/12/2025) pagi, saat Marlina sedang bersantai di kediamannya. Sebuah telepon masuk dari seseorang yang mengaku sebagai pihak Livin' Mandiri. Dengan nada yang meyakinkan, pelaku mengabarkan bahwa korban berpeluang mendapatkan undian satu unit mobil.
Baca Juga: Tak Sekadar Imbauan, Polda Sumsel Siap Tindak Penjualan Petasan
"Pelaku mengaku dari pihak bank dan menawarkan bantuan untuk mendaftarkan saya sebagai peserta undian mobil," ujar Marlina saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang.
Di bawah pengaruh bujuk rayu, korban dipandu untuk mengisi data pribadi. Namun, situasi berubah mencurigakan ketika pelaku menginstruksikan korban untuk memasukkan nomor rekening tertentu melalui fitur pay bill dan secara terang-terangan meminta PIN m-banking miliknya.
Marlina mengaku sempat terkecoh dan memberikan akses keamanannya kepada pelaku. Ia baru menyadari telah menjadi korban kejahatan siber sesaat setelah panggilan telepon berakhir.
Sebuah notifikasi transaksi muncul, menunjukkan adanya perpindahan dana sebesar Rp24,7 juta dari rekeningnya ke pihak lain.
"Saya baru sadar saat melihat ada transaksi keluar dalam jumlah besar secara tiba-tiba. Harapan saya, pelaku bisa segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya," tambahnya dengan nada kecewa.
Pihak kepolisian melalui Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari korban terkait tindak pidana penipuan tersebut.
"Laporan sudah masuk dan saat ini tengah ditangani oleh Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Ipda Hendra. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









