Sumsel

Tragis, Mobil Penjual Donat Digelapkan Rekan Seprofesi, Laporan Dibuat Setelah Setahun Menunggu

Maman Suparman | 15 September 2025, 16:43 WIB
Tragis, Mobil Penjual Donat Digelapkan Rekan Seprofesi, Laporan Dibuat Setelah Setahun Menunggu

AKURAT.CO SUMSEL Malang tak dapat dielak bagi Muhamad Iqbal (44), seorang penjual donat di Palembang.

Niat baiknya meminjamkan mobil kepada rekan sesama pedagang justru berujung pada aksi penggelapan. Tak terima, Iqbal akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Senin (15/9/2025).

Iqbal mengungkapkan, mobil Terios X MT bernomor polisi BG 1008 R miliknya raib digelapkan oleh Muhamad Jais, penjual pempek sepeda yang dikenalnya dari aktivitas berjualan di sekolah.

"Memang baru saya laporkan, Pak. Karena selama ini saya berharap mobil saya dikembalikan oleh terlapor. Kreditnya tetap saya bayar, tapi saya tidak sanggup lagi," tutur Iqbal di hadapan petugas.

Menurut Iqbal, ia meminjamkan mobilnya kepada Jais karena alasan kekeluargaan. Jais berjanji akan mengembalikan mobil itu dalam waktu satu hari.

Namun, setelah ditunggu berhari-hari, mobil tak kunjung kembali. Iqbal sempat mendatangi rumah Jais, tetapi terlapor sudah tidak ada. Saat dihubungi, nomor ponsel Jais pun sudah tidak aktif.

Baca Juga: Hendak Lihat Air Pasang, Pria di Palembang Hilang Tenggelam di Sungai Musi

"Terlapor ini kabur, Pak. Ketika saya datangi rumah, tidak ada. Saya telepon, nomornya sudah tidak aktif lagi," ungkap Iqbal.

Akibat kejadian ini, Iqbal harus menanggung kerugian besar. Padahal, mobil tersebut masih dalam masa kredit yang harus dibayarnya selama 8 tahun, dan baru berjalan 1 tahun. Ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan Jais ditangkap.

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tegasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia