Cemburu Buta Berujung Penganiayaan, Wanita di Palembang Dipukul dan Digigit Pacar Sendiri

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita paruh baya di Palembang menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.
Korban bernama Fitria (42) mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh setelah dituduh berjalan dengan pria lain.
Tak terima dianiaya, warga Palembang itu akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KI Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kepada petugas, Fitria mengaku awal mula kejadian bermula saat sang pacar berinisial DI mengajaknya keluar pada malam Minggu. Namun ajakan itu ditolaknya karena sedang sakit.
“Awalnya dia mengajak saya keluar malam Minggu, tetapi saya tidak ikut karena kondisi badan sedang tidak enak,” ujar Fitria, Senin (1/6/2026).
Keesokan harinya, terlapor kembali mengajak korban keluar dan berjalan bersama menuju lokasi kejadian.
Baca Juga: Gaji Ke-13 ASN Sumsel Cair Pekan Ini, 30 Ribu Pegawai Bersiap Sambut Tahun Ajaran Baru
Namun di tengah perjalanan, pelaku mendadak emosi dan menuduh korban pergi bersama pria lain pada malam sebelumnya.
“Dia menuduh saya jalan sama laki-laki lain. Padahal saya di rumah karena sakit,” katanya.
Korban menuturkan, pelaku kemudian langsung melakukan kekerasan dengan memukul menggunakan tangan, menendang, hingga menggigit bagian telinganya.
“Dia memukul saya berkali-kali, menendang, bahkan menggigit telinga saya,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, tangan, serta telinga. Merasa tidak terima, korban akhirnya memilih melapor ke polisi agar pelaku diproses hukum.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Fitria.
Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Tamia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








