Sumsel

Tergiur Investasi Pulsa Untung Cepat, Wanita di Palembang Tertipu Rp42 Juta

Kurnia | 18 Maret 2026, 18:57 WIB
Tergiur Investasi Pulsa Untung Cepat, Wanita di Palembang Tertipu Rp42 Juta
Tergiur Investasi Pulsa Untung Cepat, Wanita di Palembang Tertipu Rp42 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Malang nasib yang menimpa DSK (26), seorang wanita muda warga Jalan H Azhari, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Niat hati ingin meraup untung besar dari bisnis pulsa, ia justru harus kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Tak terima atas kerugian yang dialaminya, DSK resmi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Peristiwa bermula pada Rabu (7/3/2026) siang. Saat itu, korban dihubungi oleh orang tak dikenal melalui dua nomor WhatsApp berbeda. Dalam percakapan tersebut, pelaku menawarkan kerja sama bisnis pengiriman pulsa dengan iming-iming keuntungan menggiurkan dalam waktu singkat.

Termakan rayuan pelaku, DSK kemudian mengikuti instruksi untuk mentransfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang diberikan secara bertahap.

"Awalnya saya tertarik karena dijanjikan profit besar. Saya ikuti saja arahannya dan melakukan transfer berkali-kali," ungkap DSK saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang, Rabu (18/3/2026).

Kecurigaan korban mulai muncul saat ia hendak menagih janji keuntungan serta modal yang telah disetorkan. Alih-alih mendapatkan profit, uang milik korban justru tidak bisa dicairkan.

Upaya DSK untuk menghubungi pelaku kembali pun sia-sia. Nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi mendadak tidak aktif. Saat itulah, korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban skema penipuan.

"Setelah semua transaksi selesai, uangnya tidak bisa ditarik. Pas saya hubungi lagi, nomor pelakunya sudah mati. Di situ saya sadar kalau sudah ditipu," keluhnya.

Akibat kejadian ini, DSK menderita kerugian total mencapai Rp42.338.000. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera melacak keberadaan pelaku.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan tersebut. Pihaknya kini tengah memproses laporan korban untuk ditindaklanjuti.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Iptu Sugriwa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia