Tergiur Investasi Pulsa Untung Cepat, Wanita di Palembang Tertipu Rp42 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Malang nasib yang menimpa DSK (26), seorang wanita muda warga Jalan H Azhari, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Niat hati ingin meraup untung besar dari bisnis pulsa, ia justru harus kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Tak terima atas kerugian yang dialaminya, DSK resmi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Peristiwa bermula pada Rabu (7/3/2026) siang. Saat itu, korban dihubungi oleh orang tak dikenal melalui dua nomor WhatsApp berbeda. Dalam percakapan tersebut, pelaku menawarkan kerja sama bisnis pengiriman pulsa dengan iming-iming keuntungan menggiurkan dalam waktu singkat.
Termakan rayuan pelaku, DSK kemudian mengikuti instruksi untuk mentransfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang diberikan secara bertahap.
"Awalnya saya tertarik karena dijanjikan profit besar. Saya ikuti saja arahannya dan melakukan transfer berkali-kali," ungkap DSK saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang, Rabu (18/3/2026).
Kecurigaan korban mulai muncul saat ia hendak menagih janji keuntungan serta modal yang telah disetorkan. Alih-alih mendapatkan profit, uang milik korban justru tidak bisa dicairkan.
Upaya DSK untuk menghubungi pelaku kembali pun sia-sia. Nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi mendadak tidak aktif. Saat itulah, korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban skema penipuan.
"Setelah semua transaksi selesai, uangnya tidak bisa ditarik. Pas saya hubungi lagi, nomor pelakunya sudah mati. Di situ saya sadar kalau sudah ditipu," keluhnya.
Akibat kejadian ini, DSK menderita kerugian total mencapai Rp42.338.000. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera melacak keberadaan pelaku.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan tersebut. Pihaknya kini tengah memproses laporan korban untuk ditindaklanjuti.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Iptu Sugriwa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








