Transfer Rp97 Juta demi Bonus, Pemuda di Palembang Jadi Korban Penipuan

AKURAT.CO SUMSEL DA (20), warga Griya Harapan Sako, harus kehilangan uang hingga Rp97 juta setelah tergiur tawaran investasi dengan iming-iming bonus besar di media sosial.
Korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada, (27/2/2026).
DA mengungkapkan, kasus penipuan investasi online itu bermula saat dirinya melihat unggahan akun Instagram yang menawarkan pekerjaan berbasis investasi dengan keuntungan besar.
Ia kemudian tertarik dan mendaftar. Setelah itu, komunikasi diarahkan melalui WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, pelaku memberikan sejumlah “misi” dan menjanjikan bonus apabila korban melakukan deposit dana ke akun investasi yang disediakan.
Baca Juga: Asisten I Pemkot Palembang Ichsanul Akmal Wafat, Wali Kota Sebut Kehilangan Sosok Kunci Birokrasi
“Terlapor bilang kalau mau dapat bonus, saya harus deposit dulu. Katanya nanti uangnya bisa ditarik lagi bersama keuntungan,” ujar DA.
Merasa yakin, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp97 juta ke rekening yang diberikan pelaku.
Masalah muncul ketika korban mencoba menarik dana beserta bonus yang dijanjikan. Bukannya mendapat keuntungan, dana yang telah disetorkan justru tidak bisa dicairkan.
Lebih parah lagi, nomor WhatsApp pelaku tiba-tiba tidak aktif dan tidak bisa dihubungi kembali.
“Bonus tidak ada, uang juga tidak bisa ditarik. Nomor WhatsApp-nya sudah tidak aktif,” ungkapnya.
DA akhirnya melapor ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban dugaan penipuan.
"Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, guna menangkap pelaku," tutup Ipda Adityan Ammar Syahputra. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








