Mulai Hari Ini, Jam Pengisian Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Berubah Mulai Pukul 21.00 WIB

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi mengubah jam operasional pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah SPBU di Kota Palembang.
Kebijakan baru tersebut mulai berlaku pada Rabu (8/7/2026) sebagai bagian dari upaya mengurangi antrean panjang kendaraan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Berdasarkan aturan terbaru, pengisian solar subsidi di SPBU yang menerapkan pembatasan kini dimulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Sebelumnya, pengisian hanya diperbolehkan pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Gubernur Herman Deru mengatakan perubahan jam operasional tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kondisi antrean di lapangan.
"Mulai hari ini pengisian solar subsidi dilakukan mulai pukul 21.00 sampai 05.00 WIB. Sebelumnya berlaku mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB," ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: Pemkot Palembang Perkuat Pengawasan Kota, 100 CCTV Baru Siap Dipasang
Namun demikian, Herman Deru menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku di seluruh SPBU di Palembang. Aturan hanya diterapkan pada 10 SPBU tertentu yang selama ini menjadi titik antrean kendaraan pengangkut solar subsidi.
Dari total 48 SPBU yang beroperasi di Kota Palembang, sebagian besar tetap melayani pengisian BBM seperti biasa tanpa pembatasan waktu.
Menurutnya, pengaturan jam pengisian dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mengurangi penumpukan kendaraan di sejumlah ruas jalan utama.
Selain penyesuaian jam operasional, Pemprov Sumsel juga menyiapkan langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi solar subsidi.
Pemerintah daerah berencana membentuk satuan tugas khusus yang melibatkan berbagai instansi seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga unsur kepolisian untuk memantau distribusi BBM subsidi di lapangan.
Pemprov menilai persoalan antrean solar subsidi bukan hanya dipengaruhi oleh kuota, tetapi juga diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan distribusi oleh oknum tertentu.
Karena itu, pemerintah daerah juga mendorong evaluasi sistem distribusi agar alokasi solar subsidi dapat dipetakan lebih rinci hingga tingkat SPBU sehingga penyalurannya menjadi lebih tepat sasaran.
Melalui kombinasi pengaturan jam operasional, pengawasan distribusi, dan evaluasi kuota, Pemprov Sumsel berharap antrean panjang kendaraan di SPBU dapat berkurang dalam waktu dekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








