Sumsel

Gaji ke-13 ASN Empat Lawang Belum Cair, Pemda Akui Kekurangan Anggaran Rp8 Miliar

Kurnia | 27 Juni 2026, 18:30 WIB
Gaji ke-13 ASN Empat Lawang Belum Cair, Pemda Akui Kekurangan Anggaran Rp8 Miliar

AKURAT.CO SUMSEL Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Empat Lawang masih harus menunggu pencairan gaji ke-13.

Hingga Sabtu (27/6/2026), pemerintah daerah belum dapat merealisasikan pembayaran karena keterbatasan anggaran yang dipicu kebijakan efisiensi APBD.

Meski demikian, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad memastikan gaji ke-13 tetap akan dibayarkan.

Menurutnya, hak para ASN menjadi kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi setelah kondisi keuangan memungkinkan.

"Pemerintah tetap berkomitmen membayarkan gaji ke-13. Saat ini kami sedang mencari solusi terbaik agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi," ujar Joncik.

Ia menjelaskan, kondisi fiskal Kabupaten Empat Lawang saat ini cukup berat akibat penyesuaian anggaran di berbagai sektor.

Baca Juga: Terekam CCTV Saat Beraksi, Dua Juru Parkir di Palembang Ditangkap usai Curi Ponsel Pengunjung Rumah Makan

Jika pembayaran dilakukan sekaligus, pemerintah harus melakukan efisiensi tambahan atau mengalihkan anggaran dari pos lain yang masih memungkinkan untuk dipangkas.

Berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji ke-13 ASN mencapai sekitar Rp23 miliar.

Sementara dana yang masih tersedia dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai hanya sekitar Rp13 miliar.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Empat Lawang masih menghadapi kekurangan anggaran sekitar Rp8 miliar yang harus segera dipenuhi agar pembayaran dapat direalisasikan.

"Masih ada kekurangan sekitar Rp8 miliar. Kami terus berupaya mencari jalan keluarnya dan optimistis persoalan ini dapat diselesaikan," katanya.

Joncik juga meminta seluruh ASN tetap bersabar sembari pemerintah menyelesaikan persoalan keuangan daerah. Ia meyakini kondisi fiskal akan membaik sehingga hak para pegawai dapat segera dibayarkan.

"Saya memahami harapan para ASN yang menunggu gaji ke-13. Mohon bersabar, Insya Allah akan ada solusi dan pembayaran dapat direalisasikan," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia