Kabar Gembira! THR ASN Pemprov Sumsel Cair Sebelum Cuti Lebaran, Besarnya Satu Bulan Gaji

AKURAT.CO SUMSEL Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bisa bernapas lega.
Pemerintah daerah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 akan segera dicairkan dan ditargetkan masuk ke rekening pegawai sebelum masa cuti bersama dimulai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa anggaran untuk kebutuhan tersebut sudah disiapkan. THR tahun ini akan diberikan kepada seluruh kategori pegawai, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.
"Kami sudah menganggarkan dan saat ini sedang dalam proses administrasi. Targetnya, sebelum cuti bersama Idulfitri, THR ini sudah bisa cair dan diterima para pegawai," ujar Edward, Jumat (6/3/2026).
Mengenai nominal yang akan diterima, Edward menjelaskan bahwa besaran THR bagi ASN Pemprov Sumsel merujuk pada ketentuan satu bulan gaji.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi landasan hukum penyaluran tunjangan tersebut secara nasional.
"Untuk besarannya setara dengan satu bulan gaji," tegasnya singkat.
Ada hal menarik terkait pemberian THR bagi tenaga PPPK paruh waktu. Edward menyebutkan bahwa khusus untuk kategori ini, kebijakan penganggaran diserahkan kepada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Pemprov Sumsel sendiri telah mengalokasikan anggaran tersebut melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Meski terdapat sedikit perbedaan mekanisme komponen pembayaran karena perbedaan sumber pembiayaan, Pemprov Sumsel berkomitmen agar tidak ada keterlambatan dalam penyaluran.
"Mekanismenya memang bisa sedikit berbeda tergantung kebijakan penganggaran masing-masing daerah, namun komitmen kita adalah memastikan ASN bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan menyambut hari raya," tambah Edward.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








