Sumsel

Kabar Gembira! THR ASN Pemprov Sumsel Cair Sebelum Cuti Lebaran, Besarnya Satu Bulan Gaji

Kurnia | 6 Maret 2026, 20:00 WIB
Kabar Gembira! THR ASN Pemprov Sumsel Cair Sebelum Cuti Lebaran, Besarnya Satu Bulan Gaji
Ilustrasi THR.

AKURAT.CO SUMSEL Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bisa bernapas lega.

Pemerintah daerah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 akan segera dicairkan dan ditargetkan masuk ke rekening pegawai sebelum masa cuti bersama dimulai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa anggaran untuk kebutuhan tersebut sudah disiapkan. THR tahun ini akan diberikan kepada seluruh kategori pegawai, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.

"Kami sudah menganggarkan dan saat ini sedang dalam proses administrasi. Targetnya, sebelum cuti bersama Idulfitri, THR ini sudah bisa cair dan diterima para pegawai," ujar Edward, Jumat (6/3/2026).

Mengenai nominal yang akan diterima, Edward menjelaskan bahwa besaran THR bagi ASN Pemprov Sumsel merujuk pada ketentuan satu bulan gaji.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi landasan hukum penyaluran tunjangan tersebut secara nasional.

"Untuk besarannya setara dengan satu bulan gaji," tegasnya singkat.

Ada hal menarik terkait pemberian THR bagi tenaga PPPK paruh waktu. Edward menyebutkan bahwa khusus untuk kategori ini, kebijakan penganggaran diserahkan kepada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Pemprov Sumsel sendiri telah mengalokasikan anggaran tersebut melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Meski terdapat sedikit perbedaan mekanisme komponen pembayaran karena perbedaan sumber pembiayaan, Pemprov Sumsel berkomitmen agar tidak ada keterlambatan dalam penyaluran.

"Mekanismenya memang bisa sedikit berbeda tergantung kebijakan penganggaran masing-masing daerah, namun komitmen kita adalah memastikan ASN bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan menyambut hari raya," tambah Edward.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia