Puncak Musim Kering Sumsel Mundur, BMKG Beberkan Penyebabnya

AKURAT.CO SUMSEL Puncak musim kemarau di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) diprediksi mengalami pergeseran waktu. .
Jika sebelumnya diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus, kini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak kemarau baru terjadi pada Agustus hingga September 2026.
Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Sumsel Wandayantolis mengatakan perubahan prediksi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor atmosfer, salah satunya fenomena El Nino yang baru mulai terbentuk pada Juni 2026.
"Iya mundur, update terbaru di Sumsel puncak kemarau terjadi pada Agustus ke September," ujar Wandayantolis, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, meski musim kemarau tahun ini diprediksi lebih kering dibanding beberapa tahun terakhir, kondisi tersebut belum diperkirakan separah kemarau panjang pada 2015.
"Prediksi sementara tahun ini musim kemarau tidak sekering 2015, tetapi lebih kering dari 2023. Kalau dibandingkan 2024 dan 2025, tahun ini lebih kering," katanya.
Baca Juga: Cara Beli Tiket BTS Arirang Day 3 Jakarta, Jadwal War dan Harga Lengkap
BMKG mencatat, kemarau 2015 menjadi salah satu periode terburuk dengan jumlah titik panas (hotspot) mencapai 27.043 titik di Sumsel. Sementara pada 2023, jumlah hotspot tercatat sebanyak 20.547 titik.
Kondisi tersebut membuat BMKG mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat memasuki puncak kemarau.
Selain ancaman karhutla, masyarakat juga diminta mengantisipasi kemungkinan berkurangnya ketersediaan air bersih akibat mengeringnya sumber mata air di sejumlah wilayah.
"Harapannya seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kemarau yang dapat memicu karhutla, termasuk di kawasan pemukiman," jelasnya.
BMKG menyebut wilayah sisi timur dan tengah Sumsel menjadi daerah yang diperkirakan paling terdampak kemarau tahun ini. Beberapa wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan di antaranya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Banyuasin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








