Hadapi Puncak Kemarau, Sumsel Usul Tambahan 4 Helikopter Water Bombing

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan penambahan empat helikopter water bombing untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penambahan armada ini disiapkan untuk menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan penguatan armada udara tersebut merupakan bagian dari dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah rawan.
Saat ini, kata dia, Sumsel telah memiliki enam unit helikopter yang standby, terdiri dari dua unit untuk patroli udara dan empat unit untuk water bombing.
“Secara kebutuhan idealnya kita membutuhkan dua armada patroli udara dan delapan unit untuk water bombing. Saat ini yang tersedia ada enam unit,” ujar Sudirman, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga: Bawang dan Telur Turun, Tapi Harga Cabai Masih Bertengger di Rp60 Ribu per Kg
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya jumlah helikopter yang dioperasikan di Sumsel bisa mencapai belasan unit, terutama saat kondisi karhutla meningkat dan memasuki puncak musim kemarau.
Menurutnya, usulan penambahan armada ini difokuskan untuk mempercepat respons pemadaman api di titik-titik rawan, terutama di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
“Dengan dukungan tambahan helikopter, penanganan di lapangan bisa lebih cepat dan potensi meluasnya kebakaran dapat ditekan,” katanya.
Meski demikian, Sudirman menegaskan penambahan armada tetap bergantung pada kondisi karhutla di Sumsel serta kebijakan BNPB.
“Ini sesuai arahan BNPB, tetapi tetap disesuaikan dengan perkembangan situasi di daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan armada udara sangat penting dalam penanganan karhutla di Sumsel, mengingat banyak titik api berada di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan darat.
Saat ini, status siaga darurat karhutla telah ditetapkan di Sumsel sejak 22 April dan akan berlangsung hingga 30 November 2026. Pemerintah daerah juga terus mengimbau masyarakat dan perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Pencegahan tetap menjadi langkah utama agar karhutla tidak terjadi dan meluas,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








