Sumsel
HL Sumsel

Insentif Guru Madrasah Non-ASN di Sumsel Cair Akhir Juni 2026

Kurnia | 17 Juni 2026, 19:00 WIB
Insentif Guru Madrasah Non-ASN di Sumsel Cair Akhir Juni 2026
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Kabar gembira datang bagi ribuan guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah memastikan pencairan insentif bagi para guru tersebut akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2026.

Kepastian ini disampaikan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan, Syafitri Irwan, mengatakan informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam agenda nasional di Jakarta.

“Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026,” ujar Syafitri, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga: Dikenal Lewat Telegram, Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Pemerasan dan Diancam Sebar Video

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peran guru madrasah non-ASN yang selama ini berkontribusi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam mencetak generasi muda yang berkualitas.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat GTK Madrasah yang telah menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi agar proses pencairan dapat berjalan sesuai jadwal.

Saat ini, Ditjen Pendidikan Islam tengah menyelesaikan proses pembuatan rekening kolektif bagi para penerima insentif sebagai salah satu tahapan sebelum penyaluran dana dilakukan.

“Nantinya insentif akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru,” jelasnya.

Syafitri menambahkan, setiap guru madrasah non-ASN akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta.

Pemerintah berharap pencairan insentif ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia