Pemprov Sumsel Sebut Mayoritas Jalan Provinsi di Palembang Dalam Kondisi Baik

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut sebagian besar ruas jalan provinsi di Kota Palembang saat ini masih dalam kondisi baik.
Dari total panjang jalan provinsi yang mencapai sekitar 76 kilometer, tingkat kerusakan disebut hanya berada di kisaran tujuh persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel, M Affandi, mengatakan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan telah masuk dalam pemetaan prioritas penanganan tahun 2026.
“Dari seluruh jalan provinsi yang ada, kerusakannya hanya sekitar tujuh persen,” ujar Affandi, Senin (11/5/2026).
Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian perbaikan antara lain Jalan Noerdin Pandji, Jalan M Isa, hingga Jalan MP Mangkunegara. Pemerintah juga telah memetakan 10 titik prioritas yang akan ditangani secara bertahap.
Baca Juga: Kepergok Bobol Kotak Amal Masjid di Palembang, Pria Asal Banyuasin Diikat Warga di Tiang Bendera
Menurut Affandi, perbaikan nantinya tidak hanya difokuskan pada badan jalan, tetapi juga mencakup pembenahan sistem drainase untuk mengurangi genangan dan banjir saat hujan deras.
“Desain yang disiapkan bisa berupa box culvert tunggal maupun ganda, menyesuaikan kebutuhan agar aliran air lebih tertampung,” katanya.
Meski mayoritas jalan dinilai masih layak, beberapa ruas utama di Palembang diakui mulai mengalami penurunan kualitas akibat permukaan aspal yang aus.
Beberapa titik yang disebut membutuhkan perhatian antara lain kawasan Angkatan 66, Angkatan 45, hingga Jalan Kapten A Rivai.
“Di beberapa ruas itu kondisi jalannya mulai aus sehingga perlu penanganan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru juga menjelaskan bahwa penanganan jalan di Sumsel terbagi sesuai kewenangan masing-masing, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota.
Ia menyebut terdapat sekitar 28 ruas jalan di Sumsel yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Karena itu, menurutnya, masyarakat perlu memahami pembagian kewenangan saat terjadi kerusakan jalan.
“Kalau ada jalan rusak, biasanya kepala daerah yang langsung disorot. Tapi itu bagian dari kritik dan masukan untuk perbaikan,” kata Herman Deru sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








