Pemprov Sumsel Sebut Mayoritas Jalan Provinsi di Palembang Dalam Kondisi Baik

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut sebagian besar ruas jalan provinsi di Kota Palembang saat ini masih dalam kondisi baik.
Dari total panjang jalan provinsi yang mencapai sekitar 76 kilometer, tingkat kerusakan disebut hanya berada di kisaran tujuh persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel, M Affandi, mengatakan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan telah masuk dalam pemetaan prioritas penanganan tahun 2026.
“Dari seluruh jalan provinsi yang ada, kerusakannya hanya sekitar tujuh persen,” ujar Affandi, Senin (11/5/2026).
Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian perbaikan antara lain Jalan Noerdin Pandji, Jalan M Isa, hingga Jalan MP Mangkunegara. Pemerintah juga telah memetakan 10 titik prioritas yang akan ditangani secara bertahap.
Baca Juga: Kepergok Bobol Kotak Amal Masjid di Palembang, Pria Asal Banyuasin Diikat Warga di Tiang Bendera
Menurut Affandi, perbaikan nantinya tidak hanya difokuskan pada badan jalan, tetapi juga mencakup pembenahan sistem drainase untuk mengurangi genangan dan banjir saat hujan deras.
“Desain yang disiapkan bisa berupa box culvert tunggal maupun ganda, menyesuaikan kebutuhan agar aliran air lebih tertampung,” katanya.
Meski mayoritas jalan dinilai masih layak, beberapa ruas utama di Palembang diakui mulai mengalami penurunan kualitas akibat permukaan aspal yang aus.
Beberapa titik yang disebut membutuhkan perhatian antara lain kawasan Angkatan 66, Angkatan 45, hingga Jalan Kapten A Rivai.
“Di beberapa ruas itu kondisi jalannya mulai aus sehingga perlu penanganan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru juga menjelaskan bahwa penanganan jalan di Sumsel terbagi sesuai kewenangan masing-masing, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota.
Ia menyebut terdapat sekitar 28 ruas jalan di Sumsel yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Karena itu, menurutnya, masyarakat perlu memahami pembagian kewenangan saat terjadi kerusakan jalan.
“Kalau ada jalan rusak, biasanya kepala daerah yang langsung disorot. Tapi itu bagian dari kritik dan masukan untuk perbaikan,” kata Herman Deru sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







