Peremajaan Sawit Sumsel Dikebut, 3.600 Hektare Disasar di 8 Daerah

AKURAT.CO SUMSEL Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali digenjot pada 2026.
Pemerintah menargetkan peremajaan lahan sawit seluas 3.600 hektare yang tersebar di delapan kabupaten, dengan fokus utama di wilayah sentra produksi.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Ichwansyah, menyebut dua daerah menjadi prioritas terbesar, yakni Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir. Masing-masing wilayah mendapat alokasi 1.000 hektare.
“Total PSR tahun ini 3.600 hektare di delapan kabupaten. Paling besar di OKI dan Muba,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: Gebyar Promo Hari Kartini 2026, Diskon Makanan dan Minuman hingga Tiket Bus Damri
Selain dua wilayah utama, program PSR juga menyasar beberapa daerah lain dengan luas bervariasi. Ogan Komering Ulu, Banyuasin, Muara Enim, dan Muratara masing-masing mendapat jatah 300 hektare.
Sementara itu, Lahat memperoleh 250 hektare dan Musi Rawas sebanyak 150 hektare.
Secara kumulatif, program PSR di Sumsel menunjukkan progres signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2017 hingga 2025, total rekomendasi teknis mencapai 75.016 hektare.
Dari jumlah tersebut, sekitar 66.015 hektare sudah berhasil ditanam, sementara 67.395 hektare telah melalui proses tumbang dan pencacahan (chipping).
Meski begitu, masih ada sebagian lahan yang belum ditanam meski sudah diproses, serta 1.884 hektare yang dibatalkan oleh peserta.
Jika dilihat dari sebaran wilayah, OKI menjadi daerah dengan realisasi PSR terbesar, mencapai 37.074 hektare. Disusul Musi Banyuasin sebesar 21.665 hektare dan Muara Enim 6.389 hektare.
Angka ini menunjukkan bahwa kawasan timur Sumsel masih menjadi tulang punggung pengembangan sawit rakyat.
Program PSR sendiri bertujuan mengganti tanaman sawit tua atau tidak produktif dengan bibit unggul agar hasil panen meningkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








