Jelang Lebaran, Herman Deru Larang ASN Sumsel Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Larangan tersebut dikeluarkan sebagai langkah mencegah penyalahgunaan fasilitas negara selama masa libur panjang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) tahun 2026.
Menurut Herman Deru, kendaraan dinas dengan pelat merah merupakan aset negara yang diperuntukkan khusus untuk menunjang tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus dibatasi hanya untuk keperluan kedinasan.
“Mobil dinas tidak boleh dipakai untuk perjalanan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran ke luar kota,” tegas Herman Deru, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: Bus AKAP Jakarta–Padang Terjun ke Jurang di Lahat, 1 Penumpang Tewas dan Belasan Luka
Ia menilai penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan pekerjaan bukan hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga dapat mencederai etika birokrasi yang selama ini dijaga oleh pemerintah daerah.
Herman Deru mengingatkan bahwa setiap pejabat maupun pegawai yang diberi fasilitas kendaraan dinas harus memahami tanggung jawab tersebut.
Mobil dinas bukanlah fasilitas pribadi, melainkan sarana pendukung kerja yang digunakan untuk mendukung efektivitas pelayanan publik.
Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kepala daerah agar memastikan kendaraan dinas tidak disalahgunakan selama masa libur panjang HBKN 2026.
Dengan adanya instruksi ini, Pemprov Sumsel berharap seluruh ASN dapat menjaga disiplin serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam penggunaan fasilitas negara secara bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









