Rekaman Detik-Detik Percobaan Penusukan Sesama ASN di Puskesmas Cambai Prabumulih

AKURAT.CO SUMSEL Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan insiden percobaan penusukan di Puskesmas Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan dan terjadi di lingkungan kerja puskesmas.
Video yang diunggah akun Instagram @prabumulih_siruuu, Rabu (24/12/2025), memperlihatkan suasana awal yang normal di salah satu ruangan kerja. Namun kondisi berubah mencekam ketika seorang perempuan mengenakan seragam dinas putih masuk ke ruangan dan terlibat adu mulut dengan pegawai lain.
Dalam rekaman tersebut, perempuan itu terlihat meluapkan emosi dengan membanting kursi plastik, lalu menunjuk salah satu pegawai. Situasi semakin tegang saat yang bersangkutan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari dalam tas dan mengancam sejumlah pegawai yang berada di ruangan.
Teriakan pegawai terdengar dalam video ketika mereka berupaya menyelamatkan diri. Beberapa pegawai berhasil keluar ruangan untuk meminta bantuan, sementara seorang petugas laki-laki yang mencoba menenangkan situasi nyaris menjadi korban penusukan.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, insiden tersebut diduga dipicu persoalan administrasi keuangan, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum diterima.
Baca Juga: Simulasi Perhitungan UMK 17 Daerah di Sumsel Usai Gubernur Tetapkan Kenaikan UMP 2026 7,10 Persen
Pihak bendahara disebut telah menjelaskan bahwa dana TPP memang belum sepenuhnya dicairkan.
Menanggapi peristiwa itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Listyo SKM, membenarkan adanya percobaan penusukan yang dilakukan oleh pegawai puskesmas terhadap bendahara.
“Benar terjadi percobaan penusukan. Yang bersangkutan merupakan ASN berinisial MT,” ujar Djoko saat dikonfirmasi.
Djoko menjelaskan, MT telah dinonaktifkan dari tugas dan tanggung jawabnya sejak tiga bulan terakhir untuk menjalani pengobatan akibat gangguan mental. Namun, status kepegawaiannya sebagai PNS belum dicabut.
“Kami nonaktifkan agar yang bersangkutan fokus menjalani pengobatan, bukan diberhentikan sebagai PNS,” jelasnya.
Menurut Djoko, diduga MT masih mempersoalkan keterlambatan pencairan TPP sehingga mendatangi Puskesmas Cambai. Penjelasan dari bendahara tidak diterima, hingga memicu emosi dan tindakan berbahaya.
“Yang bersangkutan tidak percaya dengan penjelasan bendahara dan menuduh tidak jujur. Karena sedang mengalami gangguan mental, emosinya tidak stabil,” ujarnya.
Terkait desakan pemberhentian, Djoko menegaskan bahwa proses tersebut tidak bisa dilakukan secara serta-merta, terlebih kondisi MT sedang menjalani perawatan.
“Karena sakit dan dalam masa pengobatan, kami tidak bisa langsung memberhentikan. Yang bersangkutan masih membutuhkan biaya pengobatan dan penghidupan,” katanya.
Djoko juga meluruskan bahwa MT mengalami gangguan mental, bukan gangguan jiwa, dan selama ini berada dalam pengawasan keluarga. Diduga pada hari kejadian, MT lepas dari pengawasan dan mendatangi kantor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









