Masa Tenang! KPU Sumsel: Para Paslon Sudah Diberi Waktu untuk Kampanye

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan memastikan bahwa masa tenang Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik dan mematuhi ketentuan yang ada.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menegaskan bahwa selama tiga hari masa tenang, yang dimulai pada 24 hingga 26 November 2024, para pasangan calon (paslon) tidak diperbolehkan lagi melakukan kampanye.
"Kami telah memberikan kesempatan yang cukup bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka melalui kampanye dan debat publik. Oleh karena itu, selama masa tenang, tidak ada alasan lagi bagi paslon untuk melanjutkan kegiatan kampanye," ujar Andika, Senin (25/11/2024).
Menurut Andika, masa tenang adalah kesempatan bagi pemilih untuk merenungkan pilihan mereka secara rasional tanpa pengaruh kampanye atau faktor luar seperti kesukuan, agama, atau politik uang.
"KPU berharap para pemilih dapat membuat pilihan yang bijak dengan mempertimbangkan informasi yang telah diperoleh selama masa kampanye," ungkapnya.
Baca Juga: Ternyata Karena Motif Ini Polisi Tembak Polisi di Padang, Begini Penjelasan Polda Sumbar
Andika juga mengingatkan agar masa tenang ini dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri untuk pemungutan suara dan penghitungan suara yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas selama masa tenang dan menghimbau seluruh pihak, termasuk media massa, untuk turut serta dalam menjaga situasi yang aman dan damai.
Terkait logistik pilkada, Andika memastikan bahwa persiapan distribusi surat suara dan kebutuhan lainnya sudah berjalan sesuai rencana. Ia mengatakan logistik pilkada dipastikan rampung pada H-1 pemungutan suara.
"Distribusi surat suara ke kecamatan akan rampung pada 26 November dan segera dilanjutkan pengirimannya ke TPS," tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







