Pj Gubernur Akan Terobos 3 Daerah Banjir, BPBD Sumsel Ingatkan Daerah Lain Antisipasi Puncak Musim Hujan

AKURAT.CO SUMSEL Saat ini tujuh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terendam banjir. Hal tersebut membuat Pemprov Sumsel bergerak cepat untuk menanggulangi bencana tersebut.
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemprov Sumsel, Kurniawan mengatkan bahwa Pj Gubernur Sumsel akan meninaju 3 daerah yang terkena banjir.
Tiga daerah tersebut ialah Kabupaten Muratara, Muara Enim dan Musi Banyuasin.
"Jumat nanti Pj gubernur akan meninjau 3 daerah tersebut untuk melakukan peninjauan secara langsung," ujarnya, Rabu (17/1/2024).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat pemetaan yang sudah dilakukan oleh tim dan kepala daerah di kabupaten tersebut. Bahkan, Pj Gubernur juga akan memberikan bantuan secara langsung.
"Selain memastikan kondisi masyarakat aman dan tekendali, Pj Gubernur juga akan memetakan mana yang priroitas yang akan dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana mengatakan bahwa di Kabupaten Ogan Ilir debit air mulai naik, Prabumulih dan Muara Enim debit air nya masih cukup tinggi kemudian Muratara dan Muba.
"Terbaru ini di Muba Kecamatan Lais dan Sangga Desa, saat ini kita masih menunggu data dari BPBD setempat untuk berapa banyak warga dan fasilitas umum yang terdampak," ujarnya.
Saat ini, kondisi banjir masih awet seperti di Muratara sudah hampir seminggu lebih itu karena intensitas hujan yang masih tinggi sesuai dengan prediksi BMKG.
"Karena Januari merupakan puncak musim hujan dan ditambah lagi karakteristik di 10 hari kedepan ini kondisi purnama jadi air pasang, itu juga berpengaruh," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








