Sumsel

Antar Anak Les, Ibu di Palembang Berujung Cekcok dan Saling Cakar di Jalan

Deny Wahyudi | 13 Agustus 2026, 17:31 WIB
Antar Anak Les, Ibu di Palembang Berujung Cekcok dan Saling Cakar di Jalan
Antar Anak Les, Ibu di Palembang Berujung Cekcok dan Saling Cakar di Jalan

AKURAT.CO SUMSEL Niat seorang ibu rumah tangga mengantar anaknya mengikuti les berujung keributan di jalan.

Seorang perempuan di Palembang, Juwita Asmara Jaya (26), melaporkan perempuan berinisial JA ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Hamzah Kuncit, dekat Depot Isi Ulang Air Yadi, kawasan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Juwita mengatakan, keributan bermula saat dirinya sedang mengendarai sepeda motor untuk mengantar anaknya les. Di tengah perjalanan, ia berpapasan dengan JA yang saat itu dibonceng suaminya.

Keduanya kemudian menghentikan kendaraan masing-masing. JA turun dari sepeda motor, begitu pula Juwita. Keduanya lalu berhadapan dan terlibat percakapan.

Juwita mengaku sempat mempertanyakan sikap JA yang disebut terus melihat ke arahnya.

"Ngapo kau jelit-jelit liat aku?" ujar Juwita, menirukan ucapannya saat kejadian.

Baca Juga: Akun Shopee Disebut Bakal Ditutup, Ibu Rumah Tangga di Palembang Malah Terjerat Pinjaman Rp16,5 Juta

Menurut Juwita, JA kemudian menjawab sambil menunjuk ke arah wajahnya.

"Ngapo jalan umum," kata JA seperti yang disampaikan Juwita dalam laporannya.

Juwita mengaku tidak terima dengan tindakan tersebut dan menepis tangan JA. Perselisihan kemudian berubah menjadi perkelahian.

Dalam keributan itu, Juwita mengakui sempat memukul JA. Ia kemudian mengaku mendapat balasan berupa cakaran.

Cakaran tersebut, menurut Juwita, mengenai beberapa bagian tubuhnya, mulai dari pipi kiri, bagian atas mulut sebelah kanan, leher kiri hingga bagian tengah dada.

Selain luka lecet, kuku jari tengah tangan kiri Juwita juga disebut terlepas akibat perkelahian tersebut.

Keributan akhirnya dihentikan oleh suami JA yang berada di lokasi. Setelah keduanya dipisahkan, Juwita meninggalkan tempat kejadian.

Juwita kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari yang sama.

Dalam laporannya, ia menyebut mengalami sejumlah luka lecet pada pelipis kiri, bagian atas mulut sebelah kanan, leher kiri dan dada.

Juwita mengungkapkan, cekcok tersebut diduga tidak sepenuhnya berdiri sendiri. Ia menyebut dirinya dan JA pernah terlibat persoalan sekitar dua tahun lalu.

Menurut Juwita, persoalan lama itu berkaitan dengan suami JA. Ia mengaku pernah dituduh berkomunikasi melalui WhatsApp dengan suami JA.

Namun, tuduhan tersebut dibantah Juwita. Ia mengklaim justru suami JA yang lebih dahulu menghubunginya melalui WhatsApp.

Persoalan yang belum selesai itu, menurut Juwita, kembali mencuat saat keduanya berpapasan pada Rabu pagi hingga berujung cekcok dan perkelahian.

Juwita berharap laporan yang telah dibuatnya dapat ditindaklanjuti kepolisian dan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

Kasus tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia