Polisi Bekuk Satu Pelaku Curanmor di Gandus, Rekannya yang Eksekutor Masih Diburu

AKURAT.CO SUMSEL Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.
Seorang pelaku telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya yang diduga menjadi eksekutor pencurian masih dalam pengejaran.
Pelaku yang diamankan berinisial MI (29), warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediamannya.
Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada 24 Mei 2026.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat di depan sebuah depot kayu sebelum kendaraan tersebut dibawa kabur oleh pelaku.
Baca Juga: Indonesia All Stars VS Hadapi Aston Villa, Ini Daftar Pemain yang Akan Bertanding
"Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka yang kemudian berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih kami kejar," ujar Budhi, Sabtu (1/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MI mengaku tidak berperan sebagai eksekutor. Ia bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi, sedangkan rekannya yang berinisial DEH mengambil sepeda motor milik korban.
Polisi menyebut setelah berhasil membawa kabur kendaraan, kedua pelaku berpisah. Tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan maupun hasil penjualan sepeda motor curian tersebut karena seluruh proses penjualan diduga dilakukan oleh rekannya.
"Keterangan tersangka masih kami dalami untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan menelusuri keberadaan barang bukti," kata Budhi.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana saat menjalankan aksinya.
Saat ini, penyidik Polsek Gandus masih mengembangkan kasus tersebut sekaligus memburu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi lain.
Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalkan risiko tindak pencurian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








