Sumsel

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Diamankan Setelah Sebulan Tak Kembalikan Kendaraan

Kurnia | 9 Juli 2026, 22:00 WIB
Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Diamankan Setelah Sebulan Tak Kembalikan Kendaraan
Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Diamankan Setelah Sebulan Tak Kembalikan Kendaraan

AKURAT.CO SUMSEL Alasan hendak membeli rokok diduga menjadi awal dari kasus penggelapan sepeda motor yang menimpa seorang juru parkir di Palembang.

Setelah menunggu lebih dari satu bulan tanpa kejelasan, pemilik kendaraan akhirnya membawa terduga pelaku ke Polrestabes Palembang.

Pria yang diamankan diketahui berinisial M AL (54). Ia diduga tidak mengembalikan sepeda motor milik rekannya sendiri setelah meminjam kendaraan tersebut pada awal Juni lalu.

Korban, Alvin (40), mengatakan dirinya dan terduga pelaku sama-sama bekerja sebagai juru parkir di kawasan Hotel Semeru, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Peristiwa itu bermula pada 6 Juni 2026 ketika M AL meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin membeli rokok di warung yang berada tidak jauh dari lokasi kerja mereka.

Karena sudah saling mengenal dan bekerja bersama, korban tidak menaruh rasa curiga dan menyerahkan kunci kendaraan kepada pelaku.

Baca Juga: Cari Remis di Danau Buatan, Pemuda 22 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal Tenggelam

Namun, hingga malam hari motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Bahkan sampai keesokan harinya, korban masih belum mendapatkan kabar mengenai keberadaan kendaraannya.

Korban mengaku telah berulang kali mendatangi rumah pelaku untuk meminta sepeda motornya dikembalikan. Akan tetapi, pelaku terus memberikan alasan bahwa kendaraan tersebut sedang dipinjam oleh orang lain.

"Motor itu dipakai anak saya untuk bekerja, jadi sangat dibutuhkan untuk aktivitas sehari-hari," ujar Alvin.

Merasa tidak ada itikad baik setelah menunggu sekitar satu bulan, korban bersama keluarga akhirnya mendatangi rumah pelaku pada Rabu (8/7/2026) sore.

Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di hadapan petugas, M AL mengakui telah meminjam motor korban. Ia berdalih kendaraan tersebut kembali dipinjam oleh temannya dan hingga kini belum dikembalikan.

"Saya mengaku salah karena motor itu belum kembali," ujarnya kepada petugas.

Sementara itu, pihak Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima penyerahan terduga pelaku dari keluarga korban.

Saat ini, penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus tersebut serta menelusuri keberadaan sepeda motor yang belum ditemukan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia