Terlelap Saat Dini Hari, Penghuni Kos di Jakabaring Kehilangan Empat Ponsel, Pelaku Diduga Gunakan Kunci Duplikat

AKURAT.CO SUMSEL Seorang penghuni rumah kos di kawasan Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, menjadi korban pencurian saat sedang tertidur pulas.
Dalam aksi yang diduga berlangsung tanpa merusak pintu maupun jendela itu, pelaku berhasil membawa kabur empat unit telepon genggam dengan kerugian mencapai belasan juta rupiah.
Korban, Lidia Intan Sari (20), warga Dusun Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, mengaku baru mengetahui barang-barangnya hilang ketika terbangun pada Jumat (26/6/2026) pagi. Dugaan pencurian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.01 WIB.
Empat ponsel yang raib terdiri dari satu unit Samsung Galaxy A57 5G, dua unit Redmi A5, dan satu unit Realme C55.
Yang membuat korban heran, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada pintu maupun jendela kamar kos. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pelaku masuk menggunakan kunci duplikat.
Baca Juga: Nobar Piala Dunia di TVRI Sumsel, Ratu Dewa Sebut Momentum Dongkrak UMKM dan Pererat Kebersamaan
"Saya dan teman sedang tidur. Saat bangun, semua handphone sudah tidak ada. Pintu dan jendela juga tidak rusak, jadi saya menduga pelaku menggunakan kunci duplikat," ujar Lidia, Selasa (7/7/2026).
Merasa dirugikan, Lidia bersama rekannya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ia berharap polisi segera mengungkap identitas pelaku agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan membuat penghuni kos lainnya merasa resah.
"Saya berharap pelakunya bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Laporan tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








