Modus Pinjam 3 Hari, Pria di Palembang Tertipu Rp90 Juta oleh Teman Sendiri

AKURAT.CO SUMSEL Kepercayaan berujung petaka. Seorang pria di Palembang harus menelan kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah diduga menjadi korban penipuan oleh teman sendiri dengan modus pinjam uang.
Korban, Anang (38), melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setelah uang sebesar Rp90 juta yang dipinjamkan tak kunjung dikembalikan.
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Jalan Panca Usaha, Lorong Mufakat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut Anang, awalnya pelaku yang merupakan temannya, berinisial IA, datang ke rumah dengan alasan meminjam uang.
Pelaku meyakinkan korban dengan janji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu singkat, yakni tiga hari.
Baca Juga: Undercover Buy Berhasil, Polisi Bongkar Transaksi Sabu, Dua Pengedar Berhasil Diciduk
“Karena dia teman, saya percaya saja. Dia bilang hanya pinjam sebentar dan akan dikembalikan dalam tiga hari,” ungkap Anang, Jumat (17/4/2026).
Tanpa curiga, korban pun menyerahkan uang dalam jumlah besar tersebut. Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, pelaku justru menghilang dan tidak memberikan kejelasan terkait pengembalian uang.
Merasa dirugikan, Anang akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
“Sampai sekarang tidak ada itikad baik untuk mengembalikan. Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera diserahkan ke Unit Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








