Dituduh Selingkuh, Ibu Muda di Kalidoni Malah Jadi Korban KDRT Suami Cemburuan

AKURAT.CO SUMSEL Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Palembang.
Yesi Amelia (24), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Iskandar, Kecamatan Kalidoni, melaporkan suaminya sendiri, SB (26), ke Polrestabes Palembang, Jumat (28/11/2025)
Kekerasan ini dipicu oleh kecemburuan berlebihan dari sang suami yang menuduh korban menjalin hubungan gelap dengan pria lain.
Dihadapan petugas piket pengaduan, Yesi menuturkan bahwa KDRT tersebut dialaminya pada Senin (24/11/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, di kediaman mereka di Jalan Pakubowo, Perumahan Queen Attalah, Kecamatan Sematang Borang.
Menurut Yesi, suaminya, SB, seringkali menunjukkan sifat cemburu yang berlebihan.
"Terlapor ini cemburuan, menuduh saya selingkuh. Namun saya tidak pernah selingkuh," ungkap Yesi.
Saat korban berusaha memberikan penjelasan dan membantah tuduhan tersebut, terlapor SB malah tersulut emosi hingga terjadi keributan besar.
Baca Juga: Sumsel Perkuat Kemandirian Pangan, Enam Daerah Jadi Pemasok Utama Pasar Induk Jakabaring
“Saya beri penjelasan. Dia juga tidak terima hingga terjadi keributan antara saya dan suami,” katanya.
Luapan emosi terlapor memuncak menjadi tindak kekerasan fisik. Yesi mengaku dianiaya secara brutal oleh suaminya.
“Saya dianiaya. Kepala saya dibenturkan ke lantai dan leher saya dicekik. Saya pun meminta dipulangkan ke rumah orang tua saya,” tutur Yesi dengan pilu.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di kepala serta luka jeratan di bagian lehernya. Yesi berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan terlapor dipanggil oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Oleh itulah saya laporkan ke sini, berharap dia bisa bertanggung jawab atas perbuatannya, dan dipanggil petugas kepolisian,” harapnya.
Laporan korban terkait kasus KDRT ini telah dikonfirmasi oleh KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, yang didampingi Pamapta Ipda Ammar.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban,” tutup Ipda Erwinsyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








