Niat Kredit Motor Berujung Apes, IRT di Palembang Tertipu Oknum Sales Gadungan, Uang DP Raib

AKURAT.CO SUMSEL Harapan Yuberti (65) untuk memiliki sepeda motor baru harus pupus. Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Palembang ini justru menjadi korban penipuan bermodus uang muka (DP) murah yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SR.
Tak terima uang hasil jerih payahnya dibawa kabur, warga Jalan Pssa Usang Kayu Tanam ini akhirnya resmi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (26/12/2025) sore.
Peristiwa ini bermula pada 26 Oktober 2025 lalu di kawasan Jalan Pasar 16 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang. Saat itu, korban berencana membeli satu unit sepeda motor Honda secara kredit melalui terlapor SR.
Untuk memuluskan proses pengajuan, SR meminta korban menyetorkan uang muka sebesar Rp 2 juta.
Guna meyakinkan korbannya, pelaku memberikan jaminan bahwa uang tersebut akan dikembalikan utuh tanpa potongan jika pengajuan kredit ditolak oleh pihak leasing.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Pemudik Nataru Potensi Cuaca Ekstrem di Wilayah Sumsel
"Dia berjanji, kalau data saya tidak di-ACC saat pengajuan kredit, uang akan dikembalikan penuh. Namun ternyata pengajuan saya tidak berhasil," ujar Yuberti di hadapan petugas kepolisian.
Kecurigaan Yuberti mulai muncul ketika dirinya mencoba menagih janji pengembalian uang tersebut. Alih-alih mendapatkan kembali uangnya, korban justru mendapati pelaku sudah menghilang dari tempat biasa ia ditemui.
Upaya komunikasi melalui sambungan telepon pun buntu lantaran nomor ponsel pelaku sudah tidak aktif lagi. Merasa telah diperdaya, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan harapan uangnya bisa kembali atau pelaku dapat ditangkap.
"Saya sudah datangi tempatnya, tapi orangnya tidak ada. Telepon juga sudah tidak aktif. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelaku ditangkap," harapnya lesu.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap) yang menimpa korban Yuberti.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut. Berkas laporan akan segera diserahkan ke unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap keberadaan terlapor," tegas Ipda Hendra. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









