Gara-gara Uang, IRT di Palembang Jadi Korban KDRT Suami hingga Masuk Rumah Sakit

AKURAT.CO SUMSEL - Kisah pilu dialami seoang ibu rumah tangga di Palembang yang bernama Shinta Fatimah (37).
Ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri hanya gara-gara uang.
Tak terima dengan perlakuan suaminya, Shinta yang merupakan warga Lorong Khotib Kecamatan SU I, Palembang pun melapor ke Polrestabes Palembang pada Jumat (5/12/2025) pagi.
Baca Juga: Begal Ojek Babak Belur Dihajar Massa di Palembang, Polisi Patroli Sigap Selamatkan Nyawa Pelaku
Shinta berharap, dengan laporannya ini sang suami yang berinisi MM bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kepada petugas piket pengaduan, Shinta mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut yang terjadi pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tepatnya di Jalan KH Azhari Lorong Khotib Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I, Palembang saat ia berada di rumah.
Baca Juga: Sumsel Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Tunggu Data Cuaca Ekstrem dari BMKG
"Kejadiannya memang sudah lama pak. Ini lantaran saya usai kejadian sempat dirawat di rumah sakit," ucapnya.
Kejadian ini bermula ketika koban meminta uang yang dipinjam terlapor atau suaminya untuk dikembalikan.
Namun, saat itu MM tersinggung dan langsung marah-marah.
Baca Juga: Modus Link IKD Palsu, Uang Tabungan Warga Sukarami Sebesar Rp11,9 Juta Lenyap Seketika
"Saya meminta uang pak yang dipinjamnya. Namun dia malah tersinggung dan marah marah," ungkapnya.
Maka, terjadilah cek cok mulut antara korban dan terlapor yang berujung pemukulan berulang ulang kali oleh terlapor terhadap korban.
"Cek-cek mulut pak. Lalu saya dipukuli berulang ulang kali. Kepala saya juga ditentukan ke lantai, Selian itu saya juga disiram dengan air," ujarnya.
Karena panik, korban pun langsung menjerit meminta tolong.
Beruntung, pada saat kejadian ada tetangga mendengar korban.
Korban pun langsung dilarikan ke RS Bari, Palembang begktu keluarga korban datang ke rumah.
Baca Juga: Pelanggaran Berulang, DPRD Sumsel Ultimatum PT PPA: Kalau Tak Patuh, Angkat Kaki dari Sumsel
"Saya sempat dirawat 4 hari pak akibat peristiwa ini. Nah ketika saya dirawat terlapor sempat datang mengambil kunci motor dan STNK kemudian pergi," ungkapnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








