CCTV Rumah Sakit Rusak, Dua Pengunjung Kehilangan HP Saat Tertidur di Ruang Tunggu ICU

AKURAT.CO SUMSEL Dua pengunjung kehilangan handphone saat menunggu anggota keluarganya yang dirawat di ruang ICU salah satu rumah sakit di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Senin (28/7/2025) dini hari.
Kedua korban, yakni Artika Yanti (43) warga Tulung Selapan Ilir dan Monika Seles (23) warga Cengal, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang setelah menyadari handphone mereka raib saat tertidur di ruang tunggu.
“Kami sedang menunggu keluarga yang dirawat di ICU. Karena lelah, kami ketiduran. HP saya dan teman saya diletakkan di sebelah, tapi pas bangun, dua-duanya sudah hilang,” ujar Artika saat memberikan keterangan kepada polisi.
Yang lebih mengecewakan, saat korban meminta bantuan petugas keamanan rumah sakit untuk melihat rekaman CCTV, mereka justru mendapat jawaban bahwa CCTV di rumah sakit sedang rusak.
“Waktu kami tanya untuk lihat CCTV, katanya CCTV rumah sakit rusak. Kami kecewa karena ini rumah sakit besar tapi tidak ada rekaman untuk bantu identifikasi pelaku,” kata Artika.
Baca Juga: Sumsel Siaga Karhutla, BPBD dan BNPB Verifikasi Kesiapan Heli Water Bombing di Lanud SMH
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit iPhone 11 warna hitam dan satu unit Vivo Y21A warna biru. Artika berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan menindak tegas aksi pencurian di fasilitas umum seperti rumah sakit.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan laporan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima. Kasusnya kini ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








