Sumsel

PAD Sumsel Tembus Rp2,15 Triliun, Pajak Masih Dominan hingga 87 Persen

Kurnia | 14 Agustus 2026, 20:00 WIB
PAD Sumsel Tembus Rp2,15 Triliun, Pajak Masih Dominan hingga 87 Persen
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Juni 2026 masih sangat bergantung pada penerimaan pajak. Dari total PAD yang mencapai Rp2,15 triliun, sekitar 86,9 persen berasal dari pajak daerah.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mulai memperluas sumber penerimaan daerah, terutama dari retribusi dan pemanfaatan aset milik pemerintah.

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel Basyaruddin Akhmad mengatakan optimalisasi PAD perlu dilakukan melalui kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut dia, setiap OPD perlu memetakan potensi penerimaan yang dapat dikembangkan, kemudian berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Beberapa hal yang ditekankan KPK, yaitu upaya kolaborasi. Jadi Bapenda harus berkolaborasi dengan teman-teman OPD terkait potensi PAD yang dihasilkan masing-masing OPD," kata Basyar, Jumat (14/8/2026).

Selain berkoordinasi antar-OPD, pemerintah daerah juga didorong menggandeng institusi eksternal untuk mengoptimalkan penerimaan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, PAD Sumsel hingga Juni 2026 mencapai Rp2,15 triliun.

Baca Juga: Anggaran HUT RI Rp76,2 Juta Jadi Sorotan, Inspektorat Palembang Turunkan Tim

Dari jumlah tersebut, pajak daerah memberikan kontribusi terbesar, yakni Rp1,87 triliun atau sekitar 86,9 persen.

Sementara itu, penerimaan dari retribusi daerah baru mencapai Rp2,55 miliar atau sekitar 0,1 persen dari total PAD.

Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp86,37 miliar. Sedangkan penerimaan dari lain-lain PAD yang sah tercatat Rp193 miliar.

Basyaruddin mengatakan dominasi pajak menunjukkan masih besarnya ruang bagi pemerintah daerah untuk menggali sumber penerimaan lainnya.

"Iya sejauh ini masih pajak yang menjadi pendorong utama, dan yang lain juga banyak ada retribusi, tapi dominasi memang di sana," ujarnya.

Pemerintah Sumsel melihat sejumlah sektor yang masih dapat dikembangkan sebagai sumber PAD.

Salah satunya berasal dari retribusi layanan perizinan tenaga kerja asing yang berada di bawah Dinas Tenaga Kerja.

Selain retribusi, pemanfaatan aset milik pemerintah daerah juga dinilai dapat menjadi sumber penerimaan baru.

Basyaruddin mencontohkan Stadion Bumi Sriwijaya yang dapat dioptimalkan pemanfaatannya melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Potensi-potensi itu harus kita optimalkan," katanya.

Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi mengatakan optimalisasi PAD menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan.

"Kalau dari sisi pendapatan perlu kita optimalkan kembali khususnya Pendapatan Asli Daerah," ujar Yossi.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah Sumsel hingga Juni 2026 tercatat Rp2,69 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,87 triliun, belanja modal Rp121 miliar, serta belanja transfer Rp696 miliar.

Yossi mengatakan percepatan belanja daerah tidak cukup hanya dilihat dari seberapa besar anggaran yang telah terserap.

Menurutnya, pemerintah daerah juga harus memastikan belanja menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Percepatan bukan hanya tentang persentase serapan, tetapi Pak Gubernur menekankan output, kualitas, ketepatan sasaran dan manfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia