NTP Sumsel Naik 5,55 Persen pada Juni 2026, Harga Karet dan Kopi Jadi Penopang

AKURAT.CO SUMSEL Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan mengalami peningkatan signifikan pada Juni 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat NTP mencapai 149,39, naik 5,55 persen dibandingkan Mei 2026 yang berada di angka 141,54.
Kenaikan tersebut menunjukkan daya beli petani di Sumatera Selatan membaik. Peningkatan terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang harus dibayar petani (Ib).
BPS mencatat, indeks harga yang diterima petani naik sebesar 6,66 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani hanya meningkat 1,05 persen sepanjang Juni 2026.
Peningkatan NTP terutama didorong oleh membaiknya kinerja subsektor perkebunan yang mencatat kenaikan paling tinggi, yakni 7,13 persen. Sejumlah komoditas perkebunan menjadi motor utama penguatan tersebut, di antaranya karet, kopi, lada, dan kakao.
Selain komoditas perkebunan, kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah hasil pertanian lainnya seperti gabah, jagung, ketela pohon, tomat, semangka, dan pepaya. Kondisi tersebut turut meningkatkan pendapatan yang diterima petani.
Di sisi lain, biaya yang harus dikeluarkan petani juga mengalami kenaikan, meski relatif lebih rendah.
Baca Juga: Tokoh Agama hingga Aktivis di Palembang Sampaikan Aspirasi Penolakan LGBT
Beberapa komponen yang mendorong naiknya pengeluaran petani antara lain harga bensin, pupuk urea, pupuk NPK, herbisida, cuka getah, tawas, wadah penampung getah, ongkos angkut, bawang merah, bawang putih, serta tomat sayur.
Meski secara umum NTP Sumsel meningkat, tidak seluruh subsektor mengalami tren positif. BPS mencatat NTP subsektor tanaman pangan turun 0,27 persen, hortikultura turun 0,65 persen, peternakan turun 1,99 persen, dan perikanan turun 0,90 persen.
Penurunan juga terjadi pada subsektor perikanan tangkap yang melemah 0,79 persen, sementara perikanan budidaya turun 1,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Sebagai indikator kesejahteraan petani, NTP menggambarkan perbandingan antara harga yang diterima petani dari hasil produksi dengan biaya yang mereka keluarkan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan produksi.
Semakin tinggi nilai NTP, semakin besar pula kemampuan atau daya beli petani.
Dengan capaian NTP sebesar 149,39 pada Juni 2026, kondisi petani di Sumatera Selatan secara umum dinilai mengalami perbaikan, terutama berkat menguatnya harga komoditas perkebunan yang menjadi andalan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








