Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Juni

AKURAT.CO SUMSEL - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penerima tunjangan, hingga pensiunan bakal cair pada Juni 2026.
Pencairan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 tahun 2026.
Namun, bendahara negara tersebut tak merinci tanggal pasti pencairan tunjangan tambahan bagi pegawai negeri ini.
Baca Juga: Kasus DBD di Sumsel Capai 1.426 Orang, Tren Menurun Usai Puncak Musim Hujan
“Gaji ketiga belas Juni seharusnya cair,” ucapnya seusai rapat di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Purbaya juga tak menjelaskan total alokasi anggaran untuk pembayarannya.
Ia menjelaskan rincian dana akan diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Rincian Biaya UKT Kuliah UNSRI 2026 Jalur Mandiri per Prodi
Daftar Penerima Gaji ke 13
Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2026.
Gaji ke-13 tahun ini diberikan kepada aparatur negara hingga pensiunan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Baca Juga: ASN Sumsel Patungan Kurban, 148 Sapi Disalurkan Tanpa Gunakan APBD
Penerimanya adalah: PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri dan pejabat negara. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






