Sumsel
HL Sumsel

Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Juni

Septiyanti Dwi Cahyani | 28 Mei 2026, 06:00 WIB
Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Juni
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

AKURAT.CO SUMSEL - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penerima tunjangan, hingga pensiunan bakal cair pada Juni 2026.

Pencairan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 tahun 2026.

Namun, bendahara negara tersebut tak merinci tanggal pasti pencairan tunjangan tambahan bagi pegawai negeri ini.

Baca Juga: Kasus DBD di Sumsel Capai 1.426 Orang, Tren Menurun Usai Puncak Musim Hujan

“Gaji ketiga belas Juni seharusnya cair,” ucapnya seusai rapat di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Purbaya juga tak menjelaskan total alokasi anggaran untuk pembayarannya.

Ia menjelaskan rincian dana akan diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Rincian Biaya UKT Kuliah UNSRI 2026 Jalur Mandiri per Prodi

Daftar Penerima Gaji ke 13

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2026.

Gaji ke-13 tahun ini diberikan kepada aparatur negara hingga pensiunan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Baca Juga: ASN Sumsel Patungan Kurban, 148 Sapi Disalurkan Tanpa Gunakan APBD

Penerimanya adalah: PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri dan pejabat negara. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.