Puluhan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Sumsel Belum Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi

AKURAT.CO SUMSEL Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Selatan (Sumsel) tengah mendapat sorotan.
Pasalnya, puluhan dapur penyedia makanan untuk siswa di sejumlah kabupaten belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat utama dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan daerah, di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terdapat 35 dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang belum memiliki sertifikat, sementara di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih ada 17 dapur yang dalam tahap uji kelayakan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan OKI, Herry Yanrido, mengatakan keterlambatan penerbitan sertifikat tersebut dipicu oleh perubahan regulasi dari Kemenkes yang resmi diberlakukan sejak 1 Oktober 2025.
“Aturan baru ini memperketat proses verifikasi. Dulu kami sudah menerbitkan dua SLHS untuk dapur di OKI, tapi setelah regulasi baru terbit, sertifikat itu harus direvisi karena ada tambahan persyaratan teknis,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Herry menjelaskan, sejumlah persyaratan tambahan kini wajib dipenuhi, termasuk kewajiban seluruh penjamah makanan memiliki sertifikat kompetensi, serta uji laboratorium terhadap air dan bahan pangan yang digunakan di dapur.
“Pemeriksaan air menjadi tantangan karena harus diuji di Palembang dan hasilnya baru keluar sekitar 10 hari,” jelasnya.
Ia menegaskan, sesuai edaran Kemenkes, seluruh dapur penyedia makanan program MBG wajib mengantongi SLHS paling lambat satu bulan sejak aturan baru diberlakukan.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Palembang Tertipu Beli Mobil di Facebook Marketplace, Uang Rp117 Juta Raib
Bila belum memenuhi ketentuan, penindakan akan menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Deddy Wijaya, mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap para pengelola dapur agar segera melengkapi dokumen dan memenuhi standar higiene yang ditetapkan.
“Langkah ini penting untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah risiko keracunan selama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Deddy menambahkan, standar SLHS meliputi berbagai aspek penting, mulai dari kebersihan lingkungan dan bangunan dapur, kondisi sanitasi air, keamanan bahan makanan, hingga kelayakan peralatan pengolahan.
“Kami menargetkan seluruh dapur di OKU dapat memenuhi persyaratan dalam waktu dekat agar program MBG bisa berjalan lancar tanpa kendala,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









