302 Dapur Makan Bergizi Gratis di Sumsel Belum Operasional Akibat Kendala Sertifikasi

AKURAT.CO SUMSEL Implementasi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) belum berjalan sepenuhnya.
Pemerintah Provinsi mencatat sebanyak 302 titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih belum beroperasi karena belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, mengungkapkan bahwa dari total 808 titik SPPG yang tersedia, saat ini baru 506 dapur yang aktif melayani masyarakat. Sisanya masih tertahan pada tahap pemenuhan persyaratan kelayakan operasional.
"Masih ada dapur yang belum bisa beroperasi karena belum memenuhi standar, khususnya terkait SLHS. Ini menjadi perhatian kami agar segera dituntaskan," ujar Edward di Palembang, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga: Pelayanan SKCK dan SIM Polrestabes Palembang Libur Natal, Cek Jadwalnya di Sini
Menurut Edward, kepemilikan SLHS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban mutlak sesuai arahan Menteri Dalam Negeri. Sertifikat ini berfungsi sebagai jaminan bahwa proses pengolahan hingga penyajian makanan bagi peserta didik memenuhi standar kesehatan yang ketat.
Pemprov Sumsel menegaskan bahwa aspek kualitas dan keamanan pangan tidak boleh dikorbankan demi mengejar kuantitas titik layanan.
"Optimalisasi MBG tidak hanya soal jumlah dapur yang aktif, tetapi juga memastikan makanan yang disajikan aman dan layak konsumsi," tegasnya.
Hingga akhir tahun 2025, program MBG di Sumsel tercatat telah menjangkau sekitar 1,4 juta penerima manfaat.
Meski menunjukkan perkembangan signifikan, terutama di wilayah seperti Kota Palembang, Edward mengakui capaian tersebut masih perlu ditingkatkan.
Untuk mempercepat sertifikasi 302 dapur yang masih tersisa, Pemprov Sumsel telah melakukan langkah-langkah strategis,
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









