BPBD Sumsel Desak Daerah Rawan Karhutla Segera Tetapkan Status Siaga Darurat

AKURAT.CO SUMSEL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mengimbau pemerintah kabupaten/kota, khususnya yang berada di zona rawan, untuk segera menetapkan status siaga darurat bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah sangat krusial untuk mengantisipasi potensi karhutla yang kerap meningkat saat musim kemarau.
“Kami mendorong agar pemerintah daerah tidak menunda lagi penetapan status siaga darurat karhutla. Hari ini saya sudah menyampaikan hal ini langsung kepada Bupati OKI,” ujar Iqbal, Senin (26/5).
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi perhatian utama. Dengan luas lahan gambut mencapai 500 ribu hektare, wilayah ini dinilai paling rentan terhadap kebakaran.
Menurut Iqbal, lahan gambut yang terbakar sangat sulit dipadamkan karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah.
Baca Juga: SMPN 46 Palembang Dirusak Dua Kali, 36 Kaca Pecah dan Proses Belajar Terganggu
“Mitigasi sejak dini wajib dilakukan. Penyiapan personel, peralatan, hingga logistik harus dimulai sekarang, bukan saat api sudah menyala,” tegasnya.
Selain OKI, daerah lain yang juga masuk dalam kategori rawan meliputi Ogan Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.
Iqbal menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga darurat di sejumlah kabupaten tersebut sebenarnya sudah disiapkan dan hanya tinggal menunggu tanda tangan kepala daerah.
Jika dua atau lebih kabupaten menetapkan status siaga darurat, maka Pemerintah Provinsi Sumsel dapat segera menaikkan status ke tingkat provinsi.
Langkah ini penting untuk membuka pintu koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk BNPB dan kementerian terkait, guna mendatangkan bantuan seperti helikopter water bombing, patroli udara, hingga operasi modifikasi cuaca (OMC).
“Kami sudah siapkan proposal pengajuan helikopter sesuai kebutuhan di lapangan. Posko-posko pemantauan di kawasan gambut juga akan segera dibentuk,” jelas Iqbal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








