Kejari Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Lampu Jalan, 2 Anggota DPRD Paelmbang Diperiksa

AKURAT.CO SUMSEL Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan di Kota Palembang terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kini memeriksa dua anggota DPRD Kota Palembang sebagai saksi.
Keduanya berinisial NWN dan UMR. Selain dua anggota dewan tersebut, penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta berinisial KTF.
Pemeriksaan dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang pada Senin (10/8/2026). Ketiga saksi dimintai keterangan terkait proyek pemeliharaan lampu jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Kasi Intel Kejari Palembang M Ali Rizza membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut.
"Benar, hari ini kita memeriksa tiga orang saksi yakni NW, UMR anggota DPRD Palembang, dan KTF pihak swasta," ujar Ali saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Polisi Nyambi Jadi Ojek, Antar Penumpang Malah Diserang dan Motor Dirampas
Menurut Ali, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.
"Keterangan para saksi sangat diperlukan untuk menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini," katanya.
Penyidik masih menggali keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses pelaksanaan proyek tersebut. Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.
Ali meminta seluruh pihak yang dipanggil penyidik bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta.
"Penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di dua lokasi untuk mendalami dugaan penyimpangan proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut.
Lokasi pertama yakni Kantor Dishub Kota Palembang. Lokasi kedua merupakan rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.
Proyek yang tengah diusut tersebut bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan mencakup pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang.
Pekerjaan tersebut terbagi dalam beberapa paket yang mencakup enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, dan empat lokasi.
Dalam penggeledahan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen serta barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan dan akan digunakan sebagai bagian dari alat bukti dalam mengungkap dugaan penyimpangan proyek.
Hingga kini, Kejari Palembang masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









