Kejari Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Lampu Jalan, 2 Anggota DPRD Paelmbang Diperiksa

AKURAT.CO SUMSEL Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan di Kota Palembang terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kini memeriksa dua anggota DPRD Kota Palembang sebagai saksi.
Keduanya berinisial NWN dan UMR. Selain dua anggota dewan tersebut, penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta berinisial KTF.
Pemeriksaan dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang pada Senin (10/8/2026). Ketiga saksi dimintai keterangan terkait proyek pemeliharaan lampu jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Kasi Intel Kejari Palembang M Ali Rizza membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut.
"Benar, hari ini kita memeriksa tiga orang saksi yakni NW, UMR anggota DPRD Palembang, dan KTF pihak swasta," ujar Ali saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Polisi Nyambi Jadi Ojek, Antar Penumpang Malah Diserang dan Motor Dirampas
Menurut Ali, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.
"Keterangan para saksi sangat diperlukan untuk menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini," katanya.
Penyidik masih menggali keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses pelaksanaan proyek tersebut. Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.
Ali meminta seluruh pihak yang dipanggil penyidik bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta.
"Penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di dua lokasi untuk mendalami dugaan penyimpangan proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut.
Lokasi pertama yakni Kantor Dishub Kota Palembang. Lokasi kedua merupakan rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.
Proyek yang tengah diusut tersebut bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan mencakup pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang.
Pekerjaan tersebut terbagi dalam beberapa paket yang mencakup enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, dan empat lokasi.
Dalam penggeledahan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen serta barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan dan akan digunakan sebagai bagian dari alat bukti dalam mengungkap dugaan penyimpangan proyek.
Hingga kini, Kejari Palembang masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








