Kejari Palembang Periksa Dua Anggota DPRD dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan APBD-P 2025

AKURAT.CO SUMSEL Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa dua anggota DPRD Kota Palembang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan yang didanai melalui APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (21/7/2026) sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua legislator tersebut.
"Benar, tim jaksa penyidik telah memeriksa dua orang saksi yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang," ujar Ali Rizza.
Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta mendalami informasi yang berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Jembatan Utama di Kertapati Ambruk, Warga Terpaksa Putar Jauh untuk Beraktivitas
Menurutnya, penyidik masih terus meminta keterangan dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Sebelumnya, Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut, yakni Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan sebuah rumah milik salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan.
Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan sejumlah paket pekerjaan pemeliharaan lampu jalan di berbagai titik di Kota Palembang yang dibiayai melalui APBD Perubahan 2025. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Hingga kini, Kejari Palembang masih terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis barang bukti yang telah disita. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








