Kejari Palembang Periksa Dua Anggota DPRD dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan APBD-P 2025

AKURAT.CO SUMSEL Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa dua anggota DPRD Kota Palembang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan yang didanai melalui APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (21/7/2026) sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua legislator tersebut.
"Benar, tim jaksa penyidik telah memeriksa dua orang saksi yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang," ujar Ali Rizza.
Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta mendalami informasi yang berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Jembatan Utama di Kertapati Ambruk, Warga Terpaksa Putar Jauh untuk Beraktivitas
Menurutnya, penyidik masih terus meminta keterangan dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Sebelumnya, Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut, yakni Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan sebuah rumah milik salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan.
Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan sejumlah paket pekerjaan pemeliharaan lampu jalan di berbagai titik di Kota Palembang yang dibiayai melalui APBD Perubahan 2025. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Hingga kini, Kejari Palembang masih terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis barang bukti yang telah disita. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









