Sumsel

Gubernur Sumsel Keluarkan SE Pencegahan Penyebarluasan LGBT dan Perlindungan Anak

Kurnia | 10 Juli 2026, 17:15 WIB
Gubernur Sumsel Keluarkan SE Pencegahan Penyebarluasan LGBT dan Perlindungan Anak

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerbitkan Surat Edaran Nomor 056/SE/DPP-PA/2026 tentang Penguatan Peran Pemerintah Daerah, Keluarga, dan Masyarakat dalam Perlindungan Anak dan Remaja serta Penguatan Ketahanan Keluarga di tengah perkembangan teknologi digital.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya memperkuat peran pemerintah daerah, keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang melalui media sosial dan platform digital.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan, M. Zaki Aslam, membenarkan bahwa surat edaran tersebut telah ditandatangani oleh gubernur dan mulai disosialisasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

"Iya benar, Gubernur Sumsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 056/SE/DPP-PA/2026 terkait penguatan peran pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat dalam perlindungan anak dan remaja," ujar Zaki, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Rp675 Juta, Kades di Ogan Ilir Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga, pendidikan karakter, nilai keagamaan, serta norma sosial dan budaya sebagai bagian dari pembentukan generasi muda.

Pemerintah Provinsi Sumsel juga mendorong keluarga untuk memperkuat perannya sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak melalui komunikasi yang baik, pengawasan, serta pendampingan terhadap aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media digital.

Di sektor pendidikan, sekolah diminta memperkuat pembinaan karakter peserta didik melalui kegiatan pembelajaran, layanan bimbingan konseling, serta program penguatan profil pelajar yang berlandaskan nilai moral, etika, dan budaya bangsa.

Selain itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai konten dan kampanye di media sosial yang dinilai dapat memengaruhi perkembangan pola pikir maupun perilaku anak dan remaja.

Surat edaran tersebut juga mendorong pengembangan layanan konseling dan pendampingan bagi anak, remaja, dan keluarga melalui perangkat daerah, sekolah, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), psikolog, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, gubernur menginstruksikan keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, PKK, serta Forum Anak untuk memperkuat edukasi, pembinaan, dan ketahanan keluarga di lingkungan masing-masing.

Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala terhadap implementasi kebijakan tersebut agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemprov Sumsel menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan pembinaan yang konstruktif dengan tetap memperhatikan perlindungan hak anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia